Berita Bekasi Nomor Satu

Rapor Terbaik Tapi Risiko Tinggi

Illustrasi : Sejumlah penumpang KRL menggunakan masker memenuhi area parkir Stasiun Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kota Bekasi mendapatkan predikat Kota dengan penanganan Covid-19 terbaik nomor satu di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun, disamping itu, Kota dengan 12 kecamatan tersebut saat ini menjadi satu-satunya wilayah dengan risiko penularan tinggi (zona merah) di Provinsi Jabar. Tercatat 535 kasus terkonfirmasi positif bertambah sejak 25 Oktober hingga 3 November kemarin, sebaliknya Kota Depok yang sebelumnya berada di zona merah berhasil turun status.

Kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi positif sejak Maret tercatat sebanyak 6,675 kasus, meningkat dibandingkan sepekan yang lalu diangka 6,140 kasus. Peningkatan kasus mungkin terjadi setelah libur panjang dan cuti bersama. Hal ini dilatar belakangi pergerakan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah yang lain, terlebih jika wilayah yang dikunjungi lemah dalam penerapan protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam konferensi persnya di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu melaporkan peta risiko pekan ini. Status kota dan kabupaten pada peta risiko yang telah ditetapkan melalui catatan dan perhitungan Komite Penanggulangan Covid-19.

Status ini diterangkan oleh Emil fluktuatif, sangat bergantung pada pergerakan masyarakat dan faktor lainnya dalam penyebaran Covid-19. “Jadi Minggu lalu Depok, menurut catatan dan perhitungan Komite Penanggulangan itu pindah ke Kota Bekasi,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Emil dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11).

Selain melaporkan peta risiko penyebaran Covid-19, dirinya juga memberikan rapor kepada Kota dan Kabupaten di Jabar terkait dengan penanganan Covid-19. Lima Kabupaten dan Kota menduduki posisi teratas dengan penanganan Covid-19 yang dinilai baik.

Hal ini didasarkan pada beberapa aspek, diantaranya jumlah sampel yang telah dilakukan tes, pelacakan, kapasitas rumah sakit yang disediakan, pencegahan penyebaran virus, hingga tata kelola yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, ada tujuh kabupaten dan Kota dengan penanganan Covid-19 dibawah rata-rata, tujuh kota dan kabupaten tersebut tidak disebutkan satu per satu.

“Hasilnya adalah tim yang bekerjanya baik, itu skor tertinggi ada di Kota Bekasi juga, kemudian yang kedua kota Bogor, ketiga kota Cimahi, ke empat kota Bandung, ke lima kota Cirebon,” tukasnya.

Selama masa libur panjang dan cuti bersama, telah melakukan rapid tes terhadap 14 ribu warga yang datang di 15 Kota dan Kabupaten yang menjadi destinasi wisata di Jabar. Hasilnya, 408 sampel reaktif dari hasil rapid test, dan telah dilakukan swab test, pihaknya masih menunggu hasil uji lab lantaran mengantri dengan sampel yang diambil dalam situasi new normal.

Mendekati hari terkahir libur panjang dan cuti bersama selama lima hari pekan kemarin, Pemerintah Kota Bekasi telah mensosialisasikan pamflet berupa himbauan kepada masyarakat yang datang dari luar kota untuk segera memeriksakan kesehatannya dan melakukan rapid test. Rapid test bisa diakses oleh masyarakat secara gratis di posko Satgas Penanggulangan Covid-19, stadion Patriot Candrabhaga atau Puskesmas terdekat.

Sementara terkait dengan peta risiko Kota Bekasi dengan status zona merah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tidak berkomentar apapun. Namun, ia menegaskan bahwa temuan kasus terus mengalir di wilayahnya lantaran terus dilakukan pelacakan kasus dan tracing terhadap temuan kasus baru.

“Tujuannya adalah untuk mengerem angka kematian, terus kesembuhan juga harus tinggi, makanya saya menyediakan fasilitas pelayanan. Jadi kalau hanya takut dengan zona merah, nanti ekonomi juga nggak berjalan,” paparnya.

Awal November lalu, The Green Hotel yang sebelumnya menjadi lokasi isolasi khusus pasien tanpa gejala (OTG). Kontrak antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan The Green Hotel tidak dilanjutkan, hanya berlangsung selama satu bulan, tingkat okupansi tertinggi hanya mencapai 60 persen.

“Kemarin begitu masuk bulan kedua, tinggal 11, makanya kita masukkan (pindahkan) saja ke GOR, kan masih tertampung,” tambahnya.

Libur panjang dan cuti bersama, dinilai otomatis akan memberikan sumbangsih kepada peningkatan kasus yang terjadi di setiap wilayah. Terjadi lantaran pergerakan orang yang terjadi selama lima hari kemarin.

Terkait dengan status zona merah yang diumumkan oleh Gubernur Jabar, status zonasi sangat bergantung pada kapasitas testing yang dilakukan oleh pemerintah. Yang utama, jika masih didapati trend peningkatan kasus, maka wilayah tersebut masih memiliki masalah terhadap pergerakan orang baik masuk maupun keluar daerah.

“Jangan melihat zonasi, karena zonasi sangat tergantung dari (kapasitas) testing, jadi yang penting adanya trend peningkatan kasus,” jelas Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono.

Penyebaran rentan terjadi dalam interaksi masyarakat yang terjadi, terutama saat tidak mengindahkan protokol kesehatan. Terlebih lagi, jika masyarakat datang ke wilayah atau destinasi wisata yang lemah dalam penerapan protokol kesehatan.

Terus bertambahnya temuan kasus dinilai baik dalam pelacakan kasus di satu wilayah, dengan catatan temuan kasus dilakukan isolasi mandiri di tempat khusus yang disiapkan untuk menghindari penularan kepada anggota keluarga maupun yang lainnya.

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk kembali melakukan evaluasi terhadap pengawasan protokol kesehatan di ruang publik, termasuk pusat perekonomian. Pengawasan terhadap ketaatan masyarakat ini dinilai penting meskipun tidak didapati peningkatan kasus.”Monitoring kembali, karena sepertinya sekarang monitoring sekarang sudah agak diperlonggar ya,” ungkapnya.

Kesungguhan pemerintah dinilai sudah membuahkan hasil setelah dirumuskannya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) bersama dengan DPRD beberapa waktu lalu. Diakui, selama masa pandemi ini merupakan pilihan sulit ditengah pembatasan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan, sisi lain ekonomi harus dijaga tetap berjalan.

Hampir semua kegiatan perekonomian telah bergerak, masyarakat harus tetap menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pendemi. Sementara jika ditekan, maka dampak terburuk akan terjadi, salah satunya penutupan unit-unit usaha lantaran bangkrut.

“Seperti misalnya mall yang buka itu pun sekarang memang PSBB sudah diperlonggar, tetapi jangan sampai ini menjadi justru akan menimbulkan Klaster baru di beberapa pusat perekonomian, dikarenakan mereka tak taat pada protokol kesehatan,” pungkasnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin