Berita Bekasi Nomor Satu

Ribuan GTK Non-PNS Dapat Subsidi Upah

Guru---SMPN-2-Kota-Bekasi
ILUSTRASI: Guru mengajar di dalam kelas saat simulasi pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, belum lama ini. Ribuan GTK non-PNS di Kota Bekasi mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat di masa pandemi Covid-19.Dewi Wardah Radar Bekasi
Guru---SMPN-2-Kota-Bekasi
ILUSTRASI: Guru mengajar di dalam kelas saat simulasi pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, belum lama ini. Ribuan GTK non-PNS di Kota Bekasi mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat di masa pandemi Covid-19.Dewi Wardah Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-PNS di Kota Bekasi mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat di masa pandemi Covid-19.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdik Kota Bekasi Yanti Mariawati mengatakan, hampir seluruh GTK non-PNS berpenghasilan di bawah Rp5 juta diusulkan untuk mendapat bantuan subsidi upah. Usulan dilakukan dengan menyetor nomor rekening para guru ke BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

“Kami usulkan bagi guru GTK non-PNS yang penghasilannya di bawah Rp5 juta,” kata Yanti kepada Radar Bekasi, Rabu (4/11).

Berdasarkan data yang dihimpun Disdik Kota Bekasi, GTK non-PNS yang diusulkan sebanyak 5.103. Mereka merupakan guru dari jenjang TK, SD, hingga SMP.

Ia memastikan, GTK non-PNS yang diusulkan terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Proses pengajuannya sudah kita lakukan verifikasi. Yang terpenting guru tersebut sudah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut Yanti, informasi yang diterima bahwa pencairan bantuan dilakukan secara bertahap langsung ke rekening guru. Hingga saat ini, sebagian GTK non-PNS telah menerima bantuan tersebut.

“Infonya diberikan secara bertahap, kemarin ada yang bilang sudah cair ada juga yang belum cair. Karena Disdik sendiri hanya sebatas mengajukan saja, proses pencairan langsung masuk ke rekening guru masing-masing,” tuturnya.

Adapun besaran bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu per bulan per orang. Bantuan itu diterima selama empat bulan dengan total sebesar Rp2,4 juta.

Yanti mengungkapkan, bantuan itu cukup membantu para GTK non-PNS di masa sulit seperti saat ini. “Bantuan ini tentu sangat membantu para guru, apalagi di tengah pandemi saat ini,” tukasnya.

Sementara, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Bekasi Kota Kunto Wibowo menyampaikan, seluruh guru honorer di Kota Bekasi sudah didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta BP Jamsostek. Menurutnya, penerima bantuan subsidi upah gelombang pertama di wilayahnya sebanyak 250 ribu lebih pekerja, termasuk guru honorer.

“Untuk di Kota Bekasi, guru honorer semuanya sudah dapat program bantuan subsidi upah,” kata Kunto, beberapa waktu lalu. (dew/oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin