Berita Bekasi Nomor Satu

Serapan Anggaran Lambat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tingkat serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2020 lebih lambat dari tahun-tahun yang lalu. Pada situasi normal serapan anggaran satu bulan menjelang akhir tahun rata-rata menginjak 90 persen.

Situasi ini disebut terpengaruh situasi pandemi Covid-19. Kondisi ini membatasi pelaksanaan kegiatan yang telah disusun ketika awal tahun. Meskipun demikian, serapan anggaran ditarget mencapai 90 persen sebelum memasuki cuti bersama akhir tahun ini.

Pemerintah Kota Bekasi awal pekan kemarin melakukan rapat koordinasi bersama dengan seluruh OPD berkenaan dengan situasi pendapatan dan belanja daerah. Rapat ini disebut untuk memperkirakan dan menjaga keseimbangan fiskal mengikuti rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Realisasi fisik sesuai dengan hasil Pengendalian dan Evaluasi (Dalev) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sampai bulan November mencapai 64 persen. Sementara realisasi serapan anggaran baru menginjak 52 persen. Sisa pekerjaan fisik yang harus dilakukan bisa saja menimbulka beban hutang atau meninggalkan sisa anggaran (Silpa).

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pekerjaan fisik yang masih harus dikejar sempat terganggu refocusing anggaran memasuki masa pandemi. Pengurangan kegiatan pembangunan fisik oleh OPD juga muncul akibat pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Supaya kita jangan terganggu, kalau nanti tanggal 13 Desember belanja kita Rp10, pendapatan Rp8 berarti ada minus. Nah nanti kita evaluasi, supaya tidak terganggu keseimbangan fiskalnya,” ungkap pria yang akrab disapa Pepen tersebut usai menggelar rapat belum lama ini.

Pada penyusunan anggaran perubahan beberapa waktu lalu, analisis telah dilakukan untuk memperkirakan anggaran yang tersedia mencukupi atau tidak untuk merealisasikan kegiatan yang telah disusun. Termasuk pekerjaan dengan nilai yang cukup besar, seperti perbaikan jalan. Pada masa yang ia sebut sebagai masa serba sulit ini, langkah terbaik yang bisa dilakukan hanya sebatas antisipasi pada ruas jalan rusak.

Meskipun demikian, ia menjanjikan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di berbagai wilayah di Kota Bekasi tetap berjalan. Salah satu ruas jalan yang rusak parah pantauan Radar Bekasi berada di Jalan HM Djoyomartono, ruas jalan ini kerap kali rusak lantaran besarnya beban jalan dan saluran air yang tidak mendukung.

“Pelan-pelan, kan kalau mengerjakan itu musti ditender dulu, dilihat dulu, InsyaAllah berjalan,” tukasnya.

Di waktu yang berbeda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Chairuman Joewono Putro mengatakan serapan anggaran sampai saat ini berada diangka 52 persen. Serapan anggaran belanja paling besar berada di Kecamatan, berkisar diangka 70 persen.

Padahal di saat kondisi normal (tidak pandemi), memasuki akhir triwulan empat ini serapan anggaran rata-rata berada di angka 90 persen. Pekerjaan fisik menjadi salah satu faktor masih rendahnya serapan anggaran belanja. Meskipun evaluasi pelaksanaan fisik menginjak angka 90 persen, namun pencairan anggaran belanja belum semua selesai proses.

“Rasio (serapan) anggaran (sebaiknya) jangan tertumpu diakhir tahun. Karena otomatis berbagai kendala muncul,” terangnya.

Tahun 2019 lalu, situasi serupa dengan tahun ini, realisasi pekerjaan sebagian besar dilakukan pada akhir tahun. Meskipun, diakui tahun ini lebih buruk lantaran situasi pandemi, dan ini layaknya dimaklumi.

Pekerjaan yang dilakukan pada detik-detik akhir tahun, seperti pekerjaan fisik dikhawatirkan menimbulkan berbagai persoalan. Salah satunya berkenaan dengan kualitas pembangunan yang dilakukan terburu-buru, kurang pengawasan, proses verifikasi lemah, pekerjaan bidang akuntansi bertambah berat, dan persoalan lainnya.

“Seharusnya tiap tahun tidak boleh seperti ini, tahun lalu pun demikian, tapi tahun ini lebih parah karena Covid-19, itu perlu kita pahami juga,” tambahnya.

Meskipun dalam situasi pandemi, DPRD Kota Bekasi menargetkan realisasi anggaran belanja hingga akhir tahun berada diatas 90 persen. Disayangkan jika serapan anggaran belanja daerah dibawah 90 persen. Bahkan, menurutnya kegiatan yang telah diperkirakan tidak bisa terealisasi seharusnya telah diperkirakan sejak awal, sehingga alokasi anggaran belanja dapat digunakan untuk kegiatan lain yang besar kemungkinannya terealisasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Supandi Budiman menjelaskan evaluasi Dalev dapat dihitung berdasarkan realisasi keuangan dan realisasi fisik. Realisasi keuangan tiap OPD bisa saja tidak mencapai angka 100 persen dari Pagu anggaran lantaran terjadi efisiensi pada pekerjaan tertentu.

“Misalkan alokasi anggaran Rp100 juta untuk membangun satu gedung, tapi dengan Rp90 juta saja sudah cukup membangun satu gedung. Berarti kan ada efisiensi Rp10 juta,” terangnya.

Sebagian besar OPD merencanakan realisasi keuangan pada triwulan empat, kurun waktu bulan November dan Desember. Termasuk oleh OPD dengan Pagu anggaran cukup besar, diantaranya Disperkimtan dan DBMSDA, dari anggaran belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp5,7 triliun.

Masih ada waktu OPD untuk memaksimalkan serapan anggaran kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun.

“Kalau saya inginnya tanggal 18 (Desember) sudah paling akhir, karena kan tanggal 23 (Desember) sudah cuti bersama. Walaupun kalau dari aspek pembukuan sampai tanggal 31 Desember,” tukasnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin