Berita Bekasi Nomor Satu

Simulasi Asesmen Kompetensi Diundur

SIMULASI-ASESMEN
ILUSTRASI. Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK meminta Asesmen Nasional (AN) ditunda. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
SIMULASI-ASESMEN
ILUSTRASI. Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK meminta Asesmen Nasional (AN) ditunda. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksanaan Simulasi Skala Besar (SSB) Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) tingkat SMA/SMK sederajat diundur. Semula jadwal simulasi akan dilaksanakan pada 16 November menjadi 24 November mendatang.

Koordinator tim teknis UBKD 2020 wilayah kota dan kabupaten Bekasi Iwan mengaku, surat resmi akan segera disampaikan kepada masing-masing sekolah. Namun dari pihak pusat pelaksanaan SSB tingkat SMA dan SMK diundur. “Surat resmi akan segera diberikan, tapi jadwalnya berubah lagi. Kita tidak tahu kenapa dirubah, tapi menurut info dari pusat pelaksanaanya diundur,” katanya kepada Radar Bekasi Kamis, (12/11).

Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, meminta agar  SSB AKM disampaikan secara rinci kepada sekolah. “Surat resminya memang belum ada, tapi saya mendapatkan informasi dari sub rayon. Kalo memang ada pelaksanaan simulasi skala besar ini,” kata Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly.

AKM lanjutnya, tidak hanya sebatas simulasi saja, namun harus bisa dipahami cara pengerjaan dan juga sistem penilaiannya. ”Ini harus dirumuskan secara rinci, agar tidak menjadi tanda tanya nantinya. Karena prinsip AKM sendiri tidak mengukur kompetensi atau kemampuan pribadi siswa, tapi mengukur proses yang dilakukan guru dan sekolah,” tuturnya.

Menurutnya, masih banyak guru yang belum memahami mekanisme AKM. ”Simulasi yang diadakan nanti, secara garis besar saya dan beberapa sekolah yang lain masih bingung. Kecuali bagi mereka yang sudah ikut program Kemendikbud guru belajar masa pandemi sedikit banyaknya sudah mengetahui, namun bagi guru yang tidak ikut sama sekali akan bingung,” jelasnya.

Pihaknya berharap dalam pelaksanaan simulasi nanti, pihak koordinator pelaksanaan dapat menyampaikan teknisnya secar jelas. Agar menjadi bahan pembelajaran bagi guru dan juga siswa yang memang belum mengetahui AKM.

“Adanya simulasi ini sih saya harap bisa menjadi nilai sosialisasi tambahan untuk mereka, guru dan juga siswa yang memang belum mengetahui apa itu AKM,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan ketidaksetujuannya atas pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) di 2021 mendatang. Sebab, sosialisasi yang dilakukan masih minim.

Banyak guru-guru yang juga masih menganggap bahwa AN adalah pengganti Ujian Nasional (UN) saja. Keterbatasan akses informasi ini juga menjadi kelemahan dalam melaksanakan AN. “Ya jelaskan dulu apa bedanya dengan UN, apa bedanya dengan asesmen kompetensi minimum (AKM). Di mana bedanya, kok ada misleading (informasi menyimpang), jangan sampai kemudian masyarakat menganggap bahwa AN sama kayak UN,” ujar dia di kantor Kemenko PMK, Kamis (12/11).

Apalagi saat ini juga bermunculan berbagai macam pihak yang memperjual-belikan buku ‘Lulus AN’. Artinya, masih ada kesalahpahaman soal AN yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang ini.

“Di daerah sudah banyak yang mengartikan sebagai pengganti UN, itu harus dijelaskan, apalagi sudah ada yang (menjual) try out (AN). Kan itu berarti balik lagi ke UN,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono mengatakan sebaiknya AN ditunda terlebih dahulu. Untuk itu, dia mengusulkan agar AN dilakukan pada Oktober 2021.“Kalau saya sarankan realisasinya mundur Oktober 2021 atau di 2022 kalau memang belum siap,” jelas dia di kantornya, Kamis (12/11).

Pasalnya, saat ini antara kementeriannya dan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri belum ada kata final. Pembahasan masih berlangsung.“Sekarang ujian kesataraan gimana yang paket A, B, C kan dengan UN tidak ada, kita kan kesulitan juga. Orang yang mau nyalon jadi anggota DPRD perlu ijazah kesetaraan SMA gimana caranya?,” tambahnya.

Kata dia, wajar bila AN dilakukan penundaan, apalagi banyak yang masih belum mengetahui apa itu AN. Menurutnya penundaan AN adalah hal yang wajar. Penghapusan UN ini tentunya akan berpengaruh pada sistem akhir tahun ajaran 2020/2021.“Ini yang harus kita pikirkan. karena banyak orang yang terhambat gara-gara ngga ada uji kesetaraan lagi,” tuturnya.(dew/jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin