Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Kranji Protes Pembangunan Tembok Pembatas Rel KA

Pamflet penolakan pembangunan tembok rel kereta api. Foto: Istimewa
Pamflet penolakan pembangunan tembok rel kereta api. Foto: Istimewa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga RW 02 Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi melalui postingan instagramnya memprotes pembangunan tembok pembatas rel kereta api (KA) di sekitar stasiun.

“Saya menolak pembangunan tembok yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah,” tulis akun @dellysukmasyari pada keterangan sebuah unggahan pamflet penolakan pembangunan pagar dilihat radarbekasi.id, Sabtu (14/11).

“Ini warga Kranji pinggir rel bakal kebanjiran. Ada yang tinggal di pinggir rel juga? Yg kena gusuran? Tembok ini dibangun tanpa got gitu lho,” sambung keterangan tersebut.

Dalam keterangan pada pamflet yang terlihat terpasang di pinggi rel, peraturan pemerintah yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor: 12/PRT/M/2014 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum. Warga tersebut menuntut untuk dibuatkan saluran air dan akses jalan ke Masjid Annur.

Baca juga: Keluhkan Air Kotor dan Bau

@dellysukmasyari juga mengajak warga lain untuk memperjuangkan haknya tersebut. “Hayoo kita perjuangkan hak kita. Kalo ga diperjuangkan, nanti bisa banjir rumah warga Kranji. Berdampak kebanyak titik nantinya,” tutupnya.

Dalam video yang dikirim ke redaksi, warga meminta Pemerintah Kota Bekasi membantu menyelesaikan persoalan ini. (oke)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin