Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran Belanja Modal Disorot

ILUSTRASI : Suasana kawasan gedung bertingkat di wilayah Bekasi Selatan. Porsi anggaran belanja daerah yang direncanakan tahun 2021 disorot, lantaran jumlah belanja modal lebih kecil dibandingkan operasional. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Suasana kawasan gedung bertingkat di wilayah Bekasi Selatan. Porsi anggaran belanja daerah yang direncanakan tahun 2021 disorot, lantaran jumlah belanja modal lebih kecil dibandingkan operasional. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi tahun 2021 menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satunya yakni komposisi anggaran belanja modal yang dinilai lebih kecil dibandingkan dengan belanja operasional. Kritikan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di sekretariat DPRD Kota Bekasi, Senin (16/11).

Sejumlah catatan dan masukan RAPBD 2021 diantaranya prioritas kegiatan dan pembangunan tahun 2021, apresiasi terhadap penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,5 triliun, lebih tinggi dari tahun 2020 Rp2,09 triliun. Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk menjelaskan asumsi yang digunakan untuk menetapkan target PAD pada masa pandemi.

Pada anggaran belanja daerah, capaian pemerintah daerah harus jelas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meliputi pendidikan dan kesehatan, penanganan banjir, porsi belanja operasional lebih besar 78,55 persen dibandingkan belanja modal di bawah 20 persen. Termasuk belanja hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat berbadan hukum dalam nota keuangan, Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk merinci daftar lembaga yang akan menerima hibah.

Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adhika Dirgantara menyebut perbedaan anggaran cukup signifikan antara belanja operasi dengan belanja modal membuat belanja bersifat investasi dan berdampak langsung pada masyarakat masih minim. Belanja modal ini disebut diantaranya pembangunan infrastruktur, sedangkan belanja modal didalamnya seperti biaya gaji aparatur, serta belanja barang dan jasa.

“Operasi 80 persen, kemudian modal 20 persen, itu PKS melihat bahwa kota ini masih lebih banyak belanja untuk belanja operasional saja, belanja yang rutin,” ungkapnya.

Fokus APBD tahun 2021 berdasarkan hasil dari pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) terletak pada penguatan pelaku ekonomi. Sementara rencana kegiatan yang disampaikan hingga saat ini belum menunjukkan fokus APBD pada penguatan pelaku ekonomi.

Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk mempertahankan konsistensi, antara fokus anggaran tahun 2021 dengan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, asumsi penetapan rencana target PAD juga musti dijelaskan lebih detail, pasalnya di tengah asumsi perkembangan ekonomi akan mengalami penurunan, target PAD tahun 2021 justru naik.

“Tapi memang dari program yang diajukan oleh pemerintah kota, kita belum melihat penguatan (pelaku ekonomi) disitu. Jadi konsistensi antara perencanaan dengan eksekusi ini berbeda, kita pertanyakan disitu,” tambahnya.

Fraksi Golkar Persatuan menilai susunan nota keuangan RAPBD 2021 cukup proporsional, salah satunya antara belanja operasi dengan belanja modal. Belanja operasi dinilai akan selalu lebh besar dibandingkan dengan belanja modal, termasuk gaji aparatur.

Selain itu, penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga disebut banyak nomenklatur kegiatan yang berubah. Formula RAPBD ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat Badan Anggaran (Banggar).

“Terkait itu (formula RAPBD 2021) sih nanti akan kita bahas lebih lanjut. Karena kalau bicara tehnis, hari ini kita sedang ekspose dengan TAPD,” terang Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Daryanto.

Pandangan fraksi juga mengapresiasi penetapan target PAD lebih tinggi dari sebelumnya. Dia menilai banyak perbaikan pada bidang ekonomi yang harus dilakukan selama masa pandemi. Termasuk pada persoalan banjir, hal ini dinilai harus menjadi perhatian pemerintah kota, selain penanganan Covid-19.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah ditetapkan, mayoritas fokus pada penanggulangan banjir. Di dalamnya mencakup lanjutan pembangunan polder air, serta infrastruktur drainase.

“Untuk infrastruktur kan juga kita ada anggaran pembebasan lahan untuk peningkatan infrastruktur kita. Jadi seperti yang disampaikan oleh pak Wali Kota juga kan pembelanjaan untuk pembebasan tanah cukup besar juga,” tukasnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut rancangan KUA-PPAS dan RAPBD telah disepakati untuk dilakukan pembahasan oleh Banggar. Selisih dari pendapatan dan belanja ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020. Anggaran yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 berada dalam nomenklatur Biaya Tak Terduga (BTT) Rp175 miliar.”Kan udah disampaikan KUA-PPAS sudah disepakati, pendapatannya Rp5,8 triliun, RAPBD nya Rp6,1 triliun, ada selisih itu ditutup dari sisa 2020,” singkatnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Joewono Putro menjelaskan fokus APBD 2021 terletak pada penanganan Covid-19 yang telah dianggarkan pada BTT. Hal ini bertujuan untuk melakukan kontrol dan memisahkan belanja rutin serta belanja darurat pada masa pandemi.

Fokus kedua adalah penanganan banjir yang diakui sempat tenggelam ditengah pandemi, penanganan banjir ini harus dianggarkan dalam kegiatan rutin tanpa mengorbankan penanganan Covid-19. “Ini nanti akan kita dalami lagi, yang penting dia harus efisien efektif, dan sesuai dengan anggaran prioritas yang disampaikan dalam KUA-PPAS,” ungkapnya. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin