Berita Bekasi Nomor Satu

Optimalkan Pelayanan Pasien Covid-19

RSUD
ILUSTRASI : Seorang dokter saat merawat pasien. RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mengoptimalkan perawatan pasien Covid-19.DOK/RADAR BEKASI
RSUD
ILUSTRASI : Seorang dokter saat merawat pasien. RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mengoptimalkan perawatan pasien Covid-19.DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagai Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terus berupaya memberikan yang terbaik untuk pasien, mulai dari pelayanan hingga fasilitas yang disiapkan.

Sejak awal wabah virus ini masuk ke Indonesia, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sudah menyiapkan berbagai langkah untuk melayani pasien, salah satunya yakni menambah fasilitas.

Selain itu juga, sejumlah peraturan pembatasan sarana dan prasarana diberlakukan, mulai menutup beberapa pintu masuk gedung sehingga hanya ada 1 pintu masuk setiap gedung, penapisan suhu badan pengunjung oleh petugas keamanan di setiap pintu masuk gedung dan mentiadakan jam besuk pasien Rawat Inap/pasien tidak boleh di besuk.

Selain itu juga, membatasi penunggu pasien Rawat Inap (1 pasien hanya 1 penunggu), melakukan pembatasan di berbagai area. Misalnya memberi jarak pada kursi tunggu, memberi batasan dan arah hadap di dalam lift, memberi batasan antara pemberi layanan dengan pasien seitar 1 meter, menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat strategis, menyiapkan sarana cuci tangan dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 serta social distancing baik secara langsung maupun secara elektronik menggunakan media sosial.

dr. Kusnanto Saidi
dr. Kusnanto Saidi

“Pelayanan kepada seluruh pasien tetap kami prioritaskan, baik itu pasien umum maupun pasien Covid-19. Untuk pasien Covid-19, kami sediakan ruangan khusus, tidak dicampur,” kata direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dr. Kusnanto Saidi.

Dia menambahkan, ruang perawatan isolasi berada di gedung F lantai 6 (gedung pelayanan paru terpadu) dengan jalur pintu masuk khusus dan Poliklinik ODP (Orang Dalam Pemantauan) Covid-19 di lantai 1 gedung F.

“Bila hasilnya mengarah pneumonia, baik ringan sampai dengan berat maka pasien dinyatakan sebagi PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan masuk/ dirawat ke ruang Isolasi gedung. Sebaliknya bila hasil pemeriksaan tidak mengarah ke pneumonia, maka pasien dinyatakan sebagai ODP dan isolasi mandiri di rumah, Untuk para ODP dibekali protokol isolasi mandiri,” paparnya.

Bagi pasien yang datang tanpa membawa surat rujukan dari puskesmas, pasien tersebut akan ditapis terlebih dahulu sebelum ke poli ODP.“Untuk pasien-pasien yang gawat darurat dengan gejala demam lebih dari 38°C, sakit tenggorokan sampai dengan sesak, maka pasien bisa langsung ke IGD dan disana akan di periksa di triase terlebih dahulu lalu bila PDP, pasien masuk ke ruang isolasi IGD dan dilakukan pemeriksaan laboratorium serta rontgen dada.Selama dalam perawatan isolasi bila keadaan umum membaik dan tes PCR 2x negatif maka pasien diperbolehkan pulang,” tegasnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat Kota Bekasi untuk patuh kepada protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. ”Ayo patuhi protokol kesehatan untuk memutus rantaui penyebaran Covid-19,” tandasnya. (adv/hms)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin