Berita Bekasi Nomor Satu

Bupati Pastikan Pilkades Serentak 13 Desember

DAMPINGI WAPRES: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, serta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, saat meninjau pelaksanaan simulasi vaksinisasi Covid-19, di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/11). ARIESANT/RADAR BEKASI
DAMPINGI WAPRES: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, serta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, saat meninjau pelaksanaan simulasi vaksinisasi Covid-19, di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 16 desa di Kabupaten Bekasi, akan dilaksanakan pada 13 Desember 2020. Hal itu seiring dengan deklarasi damai yang diikuti oleh seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) dari seluruh desa.

Dalam kesempatan tersebut, Eka pun mengajak seluruh Cakades agar mengintrusikan kepada semua pendukung masing-masing, untuk melaksanakan Pilkades secara damai. Bagi yang nanti  terpilih sebagai Kepala Desa (Kades), jangan bertinggi diri. Lalu yang belum menang, bisa menerima.

“Saya mengajak kepada semuanya Cakades dan para pendukungnnya, untuk melakukan pemilihan kepala desa secara damai,” imbuh Eka.

Menurutnya, pada pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi Covid-19 ini, seluruh panitia harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Untuk mensukseskan itu, tambah Eka, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diperbanyak, termasuk bilik dan kotak suara.

“Tentu saja, protokol kesehatan betul-betul dilakukan. Kami juga sudah memetakan terkait dengan itu, yakni satu TPS 1.000 orang pemilih. Jadi, kami pisah-pisah. Tidak seperti biasanya, yang dilakukan dalam satu panggung,” terangnya.

Namun saat disinggung mengenai himbauan dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) yang meminta pelaksanaan Pilkades ditunda, Eka tidak bisa menjelaskan secara detail. Alasannya memutuskan untuk melakukan Pilkades, dijawab ragu-ragu.

“Terkait dengan itu sudah, berarti kami sudah bisa melaksanakan,” ucap pria yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah menjelaskan, kepastian pelaksanaan Pilkades ini setelah melakukan rapat zoom meting bersama Dirjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Insya Allah 13 Desember 2020 dilaksnakan. Karena sudah zoom metting dengan Dirjen Pemerintahan Desa, bersama 22 kabupaten se-Indonesia yang melaksanakan Pilkades,” tandasnya.

Kata Maman, pihaknya sedang mempersiapkan Juknis yang baru mengenai pemungutan suara, sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya, mengenai penambahan TPS di masing-masing desa.

“Pokoknya, maksimal 1.000 orang per TPS,” beber Maman.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menerangkan, saat ini DPMD sedang proses komunikasi dengan Kemendagri. Kemudian informasinya, Kemendagri secara lisan menyatakan tetap Pilkades dan sedang membahas revisi surat.

“Jadi, sampai sekarang patokannya masih 13 Desember 2020. Cuma kami minta Pemkab Bekasi minta kepastian,” saran Ani. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin