Berita Bekasi Nomor Satu

Akses Jalan Dibatasi

LANJUTAN PENGERJAAN: Pekerja proyek Tol Becakayu ketika melakukan pengerjaan di simpang BCP Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (23/11). SEPTIANTO/RADAR BEKASI
LANJUTAN PENGERJAAN: Pekerja proyek Tol Becakayu ketika melakukan pengerjaan di simpang BCP Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (23/11). SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selama pemasangan erection girder proyek Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di simpang Bekasi Cyber Park (BCP), akses Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan dibatasi.

Akses jalan itu akan ditutup pukul 22.00 hingga pukul 05.00 mulai 27 November hingga 17 Desember 2020 mendatang. Pasalnya sejumlah alat berat akan menggunakan akses jalan tersebut selama pemasangan berlangsung. Faktor keamanan juga menjadi alasan penutupan sementara jalur tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto menjelaskan ekspos kaitan dengan pekerjaan pemasangan 12 girder sambungan antara seksi ujung dan seksi ujung 2A sudah disampaikan pihak KKDM.

Akibat penutupan akses jalan pengendara akan dialihkan ke jalan-jalan alternatif. Kecuali kendaraan berat yang melintas dari Utara menuju Selatan dan sebaliknya diarahkan menggunakan Tol Cakung.

“Belum lama ini juga kami sudah melaksanakan rapat gabungan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Teguh Indrianto kepada Radar Bekasi di ruang kerjanya Gedung Dishub Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin (23/11).

Lanjut Teguh, rapat dihadiri oleh Waskita Karya, pelaksana proyek KKDM, Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Pelaksana kegiatan pemasangan girder itu, kata dia, dilaksanakan mulai 27 November paling cepat hingga 17 Desember 2020. “Ya akan di kerjakan 27 November sampai 17 Desember pemasangannya,” ucapnya.

Dijelaskannya, pengerjaan yang memakan waktu hingga 20 hari ini menyusul girder yang akan dipasang mencapai 80 meter dan memiliki berat 180 ton.

Selain itu akan menggunakan crane dengan kekuatan 750 ton.

Crane tersebut akan diletakan persis di simpang BCP Jalan A Yani. ”Sebenarnya crane ini tidak mengganggu, akan tetapi bentangnya saat crane mengangkat itu, hampir menutupi jalan. Nah itulah kenapa, pengalihan itu harus dilaksanakan dan memakan waktu yang banyak, karena untuk keamanan,” paparnya.

Kendati demikian pihaknya akan menempatkan rambu-rambu lalu lintas serta menempatkan 30 personel Dishub dan 15 personel dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota agar kendaraan kecil yang melintas Jalan A Yani bisa di arahkan ke jalan-jalan alternatif.

Untuk kendaraan berat, pihaknya mewajibkan kendaraan yang keluar dari Tol Barat menuju Bekasi Utara atau dari Utara ke Selatan di arahkan ke Tol Cakung di tanggal dan waktu penutupan.

“Kita sudah surati asosiasi pengusaha angkutan barang dan sudah disepakati. Kenapa kita alihkan ke Tol Cakung kendaraan berat karena beberapa jembatan yang ada di Kota Bekasi, Prisdo, Patal dan Proyek tidak kuat,” paparnya.

Selain itu, pihaknya sudah memetakan agar kendaraan berat tidak melintas di tiga jembatan yang ada. Oleh karenanya sejumlah personel akan ditempatkan di lokasi tersebut.

“Kita akan pastikan kendaraan kecil bisa melintas di jalan-jalan alternatif. Kecuali kendaraan berat kita wajibkan keluar masuk di Tol Cakung,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin