Berita Bekasi Nomor Satu

Penyaluran BPNT Disoal

DEMO MAHASISWA: Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Komisariat BSI melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi, Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Rabu (25/11). RAIZASEPTIANTO/RADAR BEKASI 
DEMO MAHASISWA: Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Komisariat BSI melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi, Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Rabu (25/11). RAIZASEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.

Kedatangan puluhan mahasiswa ini menyoroti kejanggalan dalam proses penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BPNT merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Mahasiswa meminta Dinsos Kota Bekasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam realisasi BPNT. Mahasiswa menuding penyaluran BPNT oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) banyak merugikan KPM.

Selama ini, KPM dinilai dirugikan lantaran tidak memiliki kendali penuh terhadap keperluan yang dibutuhkan. Sementara, dalam pedomannya, KPM diberikan kendali untuk memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat membeli bahan pangan.

“Dalam pedoman, KPM disebutkan memiliki kendali atas kebutuhannya, ini justru sebaliknya,” ungkpa koordinator aksi, Andi Asmara Putra saat dijumpai di lokasi, Rabu (25/11).

Dijelaskan, KPM dalam setiap bulannya menerima Rp200 ribu setiap bulan dalam bentuk Sembako. Dalam pendistribusiannya dilakukan secara digital melalui e-warung atau elektronik gotong royong. Dinsos Kota Bekasi disebut tutup mata akan prosedur dan hak KPM dalam hal ini.

Fakta dilapangan, ditemukan sejumlah oknum yang mengintervensi dengan informasi sesat, tidak sesuai dengan pedoman e warung. Sebelum melayani KPM, agen bank dan pedagang e warung terlebih dulu harus menerima dokumen perjanjian kerjasama (PKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur, proses ini justru dilakukan oleh vendor dari e warung, sehingga merugikan KPM.

“Penyaluran bantuan yang dilaksanakan para pendamping PKH banyak merugikan KPM, lantaran prosesnya KPM tidak memiliki kendali terhadap kebutuhan yang diperlukan,” tukasnya.

Dalam hal ini, Dinsos juga dinilai menonaktifkan e warung tanpa melalui prosedur yang seharusnya, yang menurutnya hal ini seharusnya dilakukan oleh Kemensos. Pihaknya menduga ada bagi-bagi keuntungan antara pengawas PKH dengan vendor yang menerima proyek.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Bekasi, Ahmad Yani menepis dugaan tersebut. Menurut keterangannya, e warung diberikan kebebasan untuk memilih vendor.

“Vendor itu (tergantung) siapa yang menawarkan kepada e warung yang ditunjuk oleh bank BNI, misalkan orang timur ngambil vendor di Rawalumbu, boleh, tidak ada larangan,” katanya.

Sebelumnya, pasokan kebutuhan beras diberikan oleh Bulog, 11 November ini Bulog sudah tidak lagi sanggup untuk mensuplai beras. Akhirnya masing-masing e warung mencari vendor untuk mensuplai barang tersebut. Setiap vendor ditegaskan oleh Ahmad Yani, dipersilahkan untuk menawarkan e warung tanpa persetujuan Dinsos, begitupun e warung. Lantaran Dinsos hanya bertugas untuk melaksanakan pengawasan guna memastikan penyaluran kebutuhan berjalan dengan baik.

Ia mengaku belum mensosialisasikan surat edaran Bulog tersebut. Namun ia berjanji akan memanggil seluruh vendor dan e warung untuk melakukan sosialisasi dan membebaskan masing-masing e warung maupun vendor, kembali seperti teknis sebelumnya untuk mencari suplai kebutuhan dari vendor.

“Kita hanya mengawasi, Setelah Januari besok (2021) apakah ada peraturan yang menentukan itu (vendor) dinas sosial atau kementerian sosial saya tidak tahu. Kalau misalkan kementerian sosial yang menentukan supplier, ya silahkan saja ke sana,” tambahnya.

Pihaknya mengaku sempat mengajak mahasiswa untuk membicarakan duduk perkara dengan menawarkan pembicaraan berlangsung di dalam ruangan atau di luar bersama di depan umum. Namun, ia mengaku mahasiswa tidak bersedia untuk diajak duduk membicarakan pokok persoalan yang mereka suarakan. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin