Berita Bekasi Nomor Satu

Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Dipertanyakan

Illustrasi : Petugas laboratorium mengambil sampel limbah dari Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/11). Fenomena pencemaran limbah oleh perusahaan di sejumlah sungai yang ada di Kabupaten Bekasi, sering terjadi dan tidak pernah ditindak tegas oleh pemerintah setempat. ARIESANT/RADAR BEKASI
AMBIL SAMPEL: Petugas laboratorium mengambil sampel limbah dari Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/11). Fenomena pencemaran limbah oleh perusahaan di sejumlah sungai yang ada di Kabupaten Bekasi, sering terjadi dan tidak pernah ditindak tegas oleh pemerintah setempat. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fenomena pencemaran sungai lingkungan yang dilakukan sejumlah perusahaan menjadi pertanyaan sejumlah pihak terkait kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Salah satunya seperti pencemaran yang diakibatkan limbah industri, tidak hanya terjadi di kanal Cikarang-Bekasi Laut (CBL). Bahkan limbah mencemari Kali Alam di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Lebih parahnya, limbah dibuang dari tujuh saluran sekaligus.

“Seperti di CBL, pencemaran Kali Alam sudah terjadi bertahun-tahun, namun tak kunjung ditangani secara tuntas. Kalau disidak sering oleh DPRD, bahkan sejak 2007 sidak terus dilakukan, namun tetap aja tidak ada pengaruh. Pembuangan limbah masih terus terjadi,” beber Ketua Harian Save Kali Cikarang, Dede Kurniawan, Kamis (26/11).

Ia juga menyampaikan, lokasi pembuangan limbah tersebut berada sekitar 300 meter dari tempat wisata hutan bambu yang dikelola warga sekitar. Pipa pembuangan limbah berada di bibir sungai yang sulit diakses dengan berjalan kaki. Perlu menggunakan perahu untuk mengetahui pipa pembuangan limbah tersebut.

Lanjut Dede, di lokasi ini juga terdapat tiga pipa besar yang mengeluarkan air limbah setiap hari. Kemudian, dari hasil penelusuran Save Kali Cikarang, terdapat empat pipa lain yang berada di dalam air. Parahnya lagi, dari salah satu pipa itu mengeluarkan limbah panas.

“Jadi, hal itu dilakukan biar tidak ketahuan sebab pipanya under water gitu. Sayangnya, tidak ada tindakan dari pemerintah maupun dinas terkait,” ucap Dede.

Dede menduga, limbah itu dibuang oleh perusahaan yang sama, yakni produksi kertas yang juga mencemari kanal CBL. Kata dia, pabrik tersebut menggunakan air dari Sungai Cikarang untuk memasak bahan kertas yang kemudian sisa airnya dibuang ke Kali Alam.

“Itu kan bahannya dari sampah impor, terus dimasak jadi bubur kertas, lalu dijadikan karton, kertas segala macam. Nah sisanya dibuang ke sungai,” ujar Dede.

Praktik pencemaran lingkungan ini pertama kali diketahui oleh warga yang sempat melintasi pipa-pipa pembuangan. Setelah didekati, limbah mengeluarkan hawa panas.

“Itu sudah berkali-kali terjadi, bertahun-tahun tapi dibiarkan saja. Sudah lapor, tapi tak kunjung ada tindakan,” sesal Dede.

Dia menambahkan, lokasi ini sebenarnya juga sudah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (25/11) lalu. Namun, karena keterbatasan perahu, hanya seorang anggota dewan serta perwakilan dinas yang meninjau langsung.

Ketua Komisi IV, Samuel Maruli Habeahan, membenarkan praktik pencemaran tersebut. Saat meninjau, Samuel mengaku melihat langsung beberapa pipa yang mengeluarkan limbah. Belum diketahui kandungan dari limbah tersebut, namun limbah cair itu terlihat berbuih.

“Memang ada yang membuang limbah ke sungai. Maka harus ditelusuri dan kandungan limbahnya diperiksa ke laboratorium. Sebab dikhawatirkan berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” taerang Samuel.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, memastikan harus ada sanksi tegas bagi perusahaan yang mencemari lingkungan. Soalnya, pencemaran itu telah merusak ketersediaan air bersih untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Akan tetapi, sungai tersebut disalahgunakan sebagai tempat pembuangan limbah oleh perusahaan. “Apapun itu bentuknya, air atau limbah yang dibuang tersebut jelas sangat salah. Kami pastikan ada sanksi yang tegas terhadap perusahaan soal pembuangan limbah,” tegas Soleman.

Dia menjelaskan, debit air yang keluar dari saluran pembuangan sangat besar. Sehinga permasalahan ini tidak boleh dibiarkan.

“Nanti kami akan panggil pihak-pihak perusahaan ke DPRD untuk menjelaskan pembuangan limbah ke Kali Alam dan kali CBL. Limbah cair yang dibuang itu banyak sekali, bisa dilihat debitnya sampai airnya berbusa,” tandas Soleman. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin