Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kasus Meningkat, Kabupaten Tambah Ruang Isolasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi belum ada tanda-tanda penurunan, bahkan terus meningkat. Hingga Minggu (29/11) kemarin, kasus terkonfirmasi positif mencapai 6.087 kasus, pasien sembuh 5.524 dan meninggal 107 jiwa.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengaku, akan menambah ruang isolasi di Wisma Ki Hajar Dewantara, Jababeka, Cikarang Utara. “Sekarang kapasitasnya 60 kamar. Kemudian akan ditambah menjadi 578 kamar, lalu apabila dikalikan dua bisa menampung 1.000 orang. Ini yang kita harapkan,” tuturnya.

Dia menambahkan, sudah menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan di ruang isolasi tersebut. “Kami sudah menghitung anggaran, untuk fasilitas dan sumber daya manusia yang diperlukan. Bahkan, metode yang diperlukan untuk melaksanakan karantina terpusat ini,” ungkapnya usai melakukan pantauan tempat isolasi di Wisma Ki Hajar Dewantara, Sabtu (28/11).

Menurutnya, pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah tidak berjalan efektif. Maka, pihaknya akan memindahkan pasien tersebut ke tempat karantina yang disiapkan oleh Pemkab Bekasi.

Masih Hendra, dirinya menilai, ini dilakukan karena pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah rata-rata tidak respontatif. Sehingga tidak efektif saat melakukan isolasi mandiri.

Dengan begitu, pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah akan dipindahkan ke tempat ini. “Ketika kita trecking, ternyata yang isolasi mandiri di rumah, banyak yang tempat tingalnya tidak representatif untuk melakukan isolasi. Ini sangat rawan, makanya melakukan isolasi di tempat ini,” bebernya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan swab test kepada karyawan di setiap perusahaan yang ada di sebelas kawasan industri dengan menggandeng TNI/Polri. Pasalnya, 50 persen kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi berasal dari klaster Industri.

“Pada tahap pertama, kami mendapatkan 12 ribu, yang akan dilaksanakan secara bertahap selama 12 hari. Setiap hari akan dilaksanakan pemeriksaan seribu swab test,” ujarnya.

Dalam swab test ini, pihaknya akan memilih perusahaan yang rawan. Artinya, perusahaan yang dikategorikan sebagai zona merah dalam penyebaran Covid-19 di sektor industri, baik dari jumlah fasilitas, karyawan, dan kasus postif di perusahaan tersebut.

“Setiap sift harus mewakili untuk dilakukan swab test, dan setiap line harus mewakili juga, minimal 10 persen dari jumlah yang ada. Ditargetkan 8 Desember sudah mulai diefektifkan atau terealisasikan. Kami berharap, bisa menjaring sebanyak-banyaknya orang yang terpapar Covid-19 agar mata rantai penyebaran Covid-19 terputus,” ucapnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin