Berita Bekasi Nomor Satu

PKS – PAN Beda Pandangan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi silang pendapat mengenai pengendalian jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi pada masa pandemi covid-19 seperti sekarang.

Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, terjadi penambahan jumlah penduduk sampai November 2020 ini sebanyak 10.692 jiwa dari jumlah keseluruhan penduduk Kabupaten Bekasi sampai sebanyak 2.674.81 jiwa.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh beranggapan bahwa Pemkab Bekasi harus memperketat jumlah warga yang datang ke Kabupaten Bekasi pada masa pandemi. Meski dia mengakui, belum ada mekanisme untuk membatasi kehadiran pendatang ke Kabupaten Bekasi.

 “Walaupun saya tidak mengerti caranya bagaimana, tapi pengetatan orang yang mau dateng ke Kabupaten Bekasi itu penting bangat,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (29/11).

Alasannya, kata Nuh, karena pada situasi pandemi banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Di sisi lain, jumlah pendatang yang mencari kerja terus meningkat. Hal ini dikhawatirkan akan membuat angka pengangguran terus bertambah.

“Sekarang yang PHK saja belum keurus. Tentunya yang jelas angka pengangguran akan semakin meningkat kalau jumlah pendatang terus meningkat,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini juga menyinggung soal  Peraturan Bupati (Perbup) yang menyatakan perusahaan harus memperkerjakan 30 persen warga lokal. Hal ini, menurutnya juga harus benar-benar diberlakukan secara ketat.

Berbeda dengan Nuh, Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Jamil beranggapan, tidak perlu ada pengetatan pendatang . “Perubahaan penduduk itu tidak bisa kita bendung, karena itu hak orang juga. Tapi kita berharap, para pendatang itu bisa mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.

Dalam hal ini, pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PAN-PBB ini menuturkan, para pendatang bisa mengurus administrasi kependudukan. Jangan sampai jumlah penduduk padat akan tetapi yang menjadi warga Kabupaten Bekasi sedikit.

Karena, kata Jamil, dengan mengurus administrasi kependudukan, langkah-langkah atau program Pemda bisa lebih mudah dijalankan. “Paling penting harus mengurus admistrasi para pendatang itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Dari data yang ada di Dukcapil Kabupaten Bekasi, pada bulan Januari hingga November tahun 2020, pendatang 23.662, dan yang keluar 12.970. Terdapat selisih sebanyak 10.692 dari angka tersebut.

Artinya, peningkatan penduduk hingga saat ini sebanyak 10.692. Jumlah keseluruhan penduduk Kabupaten Bekasi sampai saat ini 2.674.81. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin