Berita Bekasi Nomor Satu

Penghina Kiai NU Akhirnya Ditangkap Polisi

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Soni Ernta alias Maaher At-Thuwalibi, akhirnya diringkus Bareskrim Polri. Diduga penangkapan dilakukan terkait kasus SARA dan ujaran kebencian terhadap kiai NU yang dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Koordinator tim pengacaraSoni Ernata, Djudju Djumantara mengungkap kliennya dijemput Kamis (3/12/2020) dini hari tadi di kediamannya di Jakarta.

“Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri,” kata Djudju seperti dilansir detikcom, Kamis (3/12/2020).

Djudju kemudian memberikan salinan surat penangkapan Soni Ernata. Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber,Soni alias Maaher At-Thuwalibi disebutkan sebagai tersangka.

“Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust. Maaher At-Tuwalibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan,” demikian isi surat penangkapan tersebut.

Soni ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Soni dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020.

Saat ini Soni alias Maher At-Thuwalibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, Maaher At-Thuwalibi juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU, Habib Lutfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan. (dtk)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin