Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Pendemo Positif Gunakan Narkoba

DITAHAN: Dua orang dari belasan pendemo yang diamankan pihak Polres Metro Bekasi Kota masih ditahan lantaran positif menggunakan Narkoba. IST/RADAR BEKASI
DITAHAN: Dua orang dari belasan pendemo yang diamankan pihak Polres Metro Bekasi Kota masih ditahan lantaran positif menggunakan Narkoba. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua orang dari belasan massa aksi yang diamankan oleh petugas kepolisian masih ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Keduanya ditahan menyusul hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Sebelumnya, belasan massa diamankan saat menggelar aksi demonstrasi di depan PT Pan Express International Jalan Raya Bekasi Km 27, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Rabu (2/12).

Masa melakukan aksi demonstrasi tergabung dari unsur serikat buruh, mahasiswa, hingga pelajar. Mereka menuntut perusahaan untuk mempekerjakan kembali 17 buruh perusahaan tersebut, serta beberapa tuntutan lain.

Massa terpaksa dibubarkan pukul 17.15 disebut lantaran melawan petugas saat diminta untuk tidak menutup satu ruas jalan.

“Kita amankan 17 pelajar, setelah kita amankan, kita rapid, Alhamdulillah hasilnya semua negatif atau non reaktif. Hanya ada dua orang yang di tes urine positif (Narkoba),” jelas Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (3/12).

Alfian menjelaskan alasan kepolisian membubarkan paksa massa aksi lantaran lalu lintas di wilayah tersebut padat pada saat jam pulang kerja. Sementara dari sisi kepatuhan protokol kesehatan, masa dinilai tidak patuh lantaran masker tidak digunakan.

Pihaknya mengaku sempat mengingatkan kepada massa aksi untuk tidak menutup satu lajur jalan hingga menimbulkan kepadatan lalu lintas. Selain itu juga menyayangkan massa berasal dari kalangan pelajar.

Belasan massa aksi yang diamankan telah dikembalikan ke rumah masing-masing, hanya dua massa yang kedapatan positif setelah dilakukan tes urine tetap ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

“Kita dalami dulu dari mana mereka mendapatkan barang itu, itu kita kembangkan,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu massa aksi mengecam tindakan represif aparat keamanan baik kepolisian maupun TNI, termasuk penangkapan terhadap massa beberapa waktu lalu. Catatan massa aksi, sebanyak 18 massa aksi ditangkap, dua massa aksi mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Meskipun mendapatkan tindakan represif atas aksi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, massa tetap menuntut PT Pan Express International untuk memenuhi tuntutan buruh.

“Dan menuntut PT Pan Express International untuk bertanggung jawab serta memenuhi tuntutan buruh,” ungkap salah satu massa aksi, Riko Sandi.

Massa tiba di titik aksi sekira pukul 13.45 sampai pukul 14.30, mereka mengaku sempat mendapat ancaman dari aparatur negara akan dibubarkan jika tetap melakukan aksi demonstrasi. Massa pelajar ditahan dan dibubarkan di kawasan Harapan Indah (HI) sebelum tiba di lokasi.

Kurun waktu pukul 16.30 hingga pukul 17.00, massa disebut mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian. Massa ditangkap, diseret, beberapa diantaranya diambil telepon genggamnya oleh petugas, petugas juga menyita mobil komando yang digunakan oleh massa aksi. “Jumlah massa yang ditangkap sebanyak 18 orang, luka-luka dua orang,” tukasnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin