Berita Bekasi Nomor Satu

Gencarkan Prokes, Polisi Sisir THM

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi melakukan operasi yustisi terhadap para pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM), kafe yang berada di Tambun Selatan dan Cikarang Barat, Sabtu malam (12/12).

Kehadiran pihak kepolisian ini, dalam rangka patroli skala besar, demi mengamankan wilayah dan melihat pelaksanakan protokol kesehatan (prokes) diberbagai THM. Namun kedatangan para personil kepolisian tersebut, sempat mengejutkan para pengunjung THM dan kafe.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, patroli ini bertujuan untuk melakukan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Di mana, target operasidilakukan di tempat-tempat hiburan malam, seperti karoke, diskotik, dan lain-nya.

“Kami memang melakukan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19,” terang Hendra usai melakukan operasi yustisi, Minggu (13/12).

Kata dia, bagi THM yang ketahuan melanggar protokol kesehatan Covid-19, langsung dilakukan penutupan. Kemudian meminta keterangan pemilik usaha. “Kalau ada yang melanggar, akan langsung kami tutup,” tegas Hendra.

Dia berharap, seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, wabah tersebut hingga kini belum berakhir (hilang). Bahkan, telah terjadi peningkatan yang signifikan, di mana jumlah orang meninggal akibat Covid-19 sudah di atas 150. Kalau tidak salah ada 178 orang per hari.

“Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa wabah Covid-19 belum berakhir. Bahkan petugas dan bebagai unsur berjibaku untuk mencegah menangani Covid 19 di nusantara ini,” bebernya.

Hendra mengimbau, masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan 4M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin