Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

IDI: Masyarakat Tenang Saja

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi meminta masyarakat Bekasi untuk tenang dalam menyikapi rencana vaksinasi Covid-19. Saat ini IDI masih menunggu hasil uji klinis fase tiga dan Izin Penggunaan Darurat (UEA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Informasi terbaru, izin tersebut akan diputuskan Januari 2021 oleh BPOM sebagai otoritas yang berhak mengumumkan efiasi (manfaat) kemanjuran vaksin.

Di tingkat Kabupaten, Kota, maupun Provinsi, sesuai dengan keputusan Pengurus Besar (PB) IDI bahwa vaksinasi dilakukan setelah semua proses selesai. Tanpa izin BPOM, ditegaskan vaksinasi tidak dapat dilakukan. Bagi IDI dijelaskan bahwa yang terpenting pada pemberian vaksin didapati manfaat untuk masyarakat.

“Itu yang perlu saya sampaikan, jadi masyarakat pada umumnya, dan khususnya untuk di Bekasi tenang saja. Pemerintah tidak akan mencelakakan masyarakatnya, dan kebijakan masih ada di tangan pemerintah,” terang Ketua IDI Kota Bekasi, Kamaruddin Askar, Minggu (13/12).

Di sisi lain, IDI menekankan perlu adanya perlindungan bagi para dokter yang akan bertugas sebagai vaksinator. Menurutnya, jangan sampai efek samping yang mungkin timbul dan belum dapat dilindungi oleh BPOM merugikan dokter.

Protokol Kesehatan (Prokes) ditekankan tetap menjadi kewajiban bagi masyarakat meskipun vaksin telah tersedia. Penggunaan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak tetap menjadi vaksin yang ampuh untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Kabar penolakan vaksinasi pertama oleh IDI disanggah, disampaikan ada kesalahan pemahaman dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kabar yang sempat mengundang perhatian ini adalah penolakan IDI untuk menjadi penerima vaksin pertama dibandingkan dengan kelompok penerima vaksin lainnya.”Jadi banyak media yang salah kutip, intinya IDI tidak dalam posisi mau pertama atau terakhir, dan menolak untuk itu, tidak benar,” tukasnya.

Kabar ini juga telah diklarifikasi oleh ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 PB IDI, Zubairi Djoerban melalui akun media sosialnya.

Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah belum menetapkan harga vaksin Covid-19.Ia mengatakan, program vaksinasi pemerintah masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya.

“Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac,” kata Siti dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12).

Ia pun memastikan pemerintah belum menetapkan harga vakin Covid-19 yang bakal digunakan di Indonesia tersebut.“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin danvaksinasi Covid-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id,” ucap Siti. (sur/jpg)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin