Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Akhirnya, Raffi Ahmad Dipolisikan Gegara Pesta Abaikan Prokes

Raffi Ahmad dan teman-teman selebritinya berfoto di sebuah pesta. Foto yang diunggah di Instagram ini ramai disorot warganet. Mereka menilai Raffi sudah bertindak sembrono karena berpesta tanpa mematuhi protokol kesehatan, padahal ia baru saja menerima vaksin Covid-19 pada siang harinya. (Istimewa)
Raffi Ahmad dan teman-teman selebritinya berfoto di sebuah pesta. Foto yang diunggah di Instagram ini ramai disorot warganet. Mereka menilai Raffi sudah bertindak sembrono karena berpesta tanpa mematuhi protokol kesehatan, padahal ia baru saja menerima vaksin Covid-19 pada siang harinya. (Istimewa)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Kehadiran artis sekaligus presenter Raffi Ahmad di sebuah pesta ulang tahun sahabatnya pasca-mendapatkan vaksinasi Covid-19, berbuntut panjang.

Selain panen kritikan termasuk dari rekan sesama artis, Raffi juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di saat masa pandemi Covid-19.

Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) IB, Lisman Hasibuan di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya melaporkan Raffi Ahmad lantaran menurutnya suami Nagita Slavina itu sudah membuat kegaduhan akibat perbuatannya melakukan pelanggaran protokol kesehatan pasca-mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Ini adalah panggilan rakyat di mana seorang publik figur Raffi Ahmad yang publik sudah tahu semua membuat kegaduhan saat ini bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kami sesalkan,” ungkapnya di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Selain melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, Lisman juga melaporkan Raffi Ahmad ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dia meminta agar jajaran Polda Metro Jaya segera bertindak dan memeroses hukum kasus yang dilakukan Raffi dan mereka yang hadir dalam pesta tersebut.

“Pertama kami laporkan ke SPKT kami telah siapkan juga buktinya. Kedua saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memproses Raffi Ahmad bila perlu segera ditersangkakan,” katanya.

Lisman menyakini pihak Kepolisian tidak hanya memproses Raffi Ahmad dan tamu undangan pesta tetapi juga penyelenggaranya. Apalagi Raffi sendiri, kata dia, selain publik figur juga sebagai influencer yang dipercaya dalam sosialisasi program vaksinasi Covid-19.

Ditambah dia sudah disuntik vaksin COVID-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan. “Kalau laporan kami diterima semua yang ada di situ wajib dipanggil termasuk penyelenggara acaranya juga yang cafe tersebut. Mau artis apapun semua harus dipanggil yang ada di situ tidak boleh ada pandang bulu semua harus dipanggil diproses,” tutup Lisman. Raffi Ahmad ramai diperbincangkan di media sosial usai mengunggah momen bersama teman-temannya tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Raffi Ahmad dan sejumlah artis terlihat tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Padahal, suami Nagita Slavina itu baru saja divaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo.

Foto-foto tersebut sempat diposting Raffi di akunnya di Instagram @raffinagita1717 lewat Insta Story pada Rabu (13/1/2021) malam.

Selain Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, hadir Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Usai foto-foto tersebut viral di media sosial, pihak Istana Negara pun langsung menegur presenter kondang itu lantaran keluyuran pasca-mendapatkan vaksinasi Covid-19. (jpnn)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin