Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Staf Positif Corona, Disdukcapil Batasi Pelayanan

LIHAT LOKET: Seorang warga melihat loket pengambilan berkas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kamis (14/1). Pelayanan kependudukan itu ditutup sementara, menyusul adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar Covid-19. ARIESANT/RADAR BEKASI
LIHAT LOKET: Seorang warga melihat loket pengambilan berkas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kamis (14/1). Pelayanan kependudukan itu ditutup sementara, menyusul adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar Covid-19. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan staf pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Bekasi, terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui, setelah dilakukan swab test kepada seluruh staf pelayanan Disdukcapil, beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, sebanyak 33 staf Disdukcapil terkonfirmasi Covid-19. Namun, penyebab penyebaran berasal dari mana, Alamsyah enggan memberikan penjelasan. Dia menyarankan, agar menanyakan langsung kepada Disdukcapil.

“Memang benar ada 33 staf Disdukcapil positif Covid-19. Tapi untuk lebih memastikan, silahkan hubungi Disdukcapil,” saran Alamsyah melalui pesan singkat, Kamis (14/1).

Akibat adanya staf Disdukcapil yang positif Covid-19, kegiatan Administrasi Sistem Informasi Kependudukan (Adminduk) secara langsung ditutup, guna mencegah penyebaran Covid-19. Terkecuali loket legalisir, mengingat sedang ada penerimaan TNI maupun Polri.

“Mulai Senin (11/1) lalu, kami hanya melayani melalui daring (online), dan loket semua ditutup, kecuali loket legalisir,” terang Kepala Disducapil Kabupaten Bekasi, Hudaya, saat dihubungi Radar Bekasi.

Saat ini, kata Hudaya, sekitar 25 persen pegawai tetap menjalankan Work From Office (WFO), bekerja dari kantor. Kemudian, 75 persen melakukan Work From Home (WFH), bekerja dari rumah. Kendati demikian, pegawai yang ditugaskan WFO tidak semuanya bisa masuk.

“25 persen staf WFO, dan 75 persen WFH. Akan tetapi, pegawai yang WFO masih tidak lengkap, karena sebagian positif Covid-19,” terangnya.

Dalam situasi seperti ini, Hudaya menilai, pelayanan Adminduk lebih baik melalui daring, karena tidak ada kontak langsung antara pegawai dan pemohon. Selain itu, indikasi adanya pungutan liar (pungli) tidak ada lagi. Adapun pelayanan secara langsung, akan kembali dilakukan setelah situasi membaik.

“Pelayanan daring terus berjalan. Tapi untuk layanan secara langsung, masih menunggu situasi membaik dulu,” tandas Hudaya.

Lanjut mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi ini, selama pandemi Covid-19 merebak, kegiatan pelayanan secara langsung tetap dilakukan, tapi bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.

“Kalau itu tidak ada yang bisa memastikan. Tapi memang, selama ini kami tidak menghentikan pelayanan Adminduk secara langsung, karena masyarakat membutuhkan setiap hari,” pungkasnya. (pra).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin