Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Dorong Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Kantor DPRD Kabupaten Bekasi
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi
DPRD KABUPATEN BEKASI
ILUSTRASI : Warga melintas di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mengingat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus mengalami peningkatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, meminta adanya tindakan tegas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Walaupun sembilan kali dilakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di bulan Januari ini merupakan puncak pandemi Covid-19. Dan saya pikir, memang perlu ada tindakan tegas atau hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes),” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi, belum lama ini.

Menurutnya, ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dan bisa kembali normal, seperti sedia kala. Sebab, dampak Covid-19 ini luar biasa, dan sangat mengganggu pertumbuhan ekonomi dari berbagai sisi.

“Ini persoalan tak akan selesai-selesai. Maka harus ada penegakan hukum yang bisa memberikan efek jera terhadap pelanggar prokes,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiono. Ia menilai, ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi maupun Satgas Covid-19 memang diperlukan dalam kondisi seperti sekarang. Karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semua pihak, termasuk masyarakat harus menaati aturan.

Lanjut pria yang juga sebagai Ketua DPD Perindo Kabupaten Bekasi ini, masyarakat bisa menyadari kondisi yang terjadi saat ini, sebab tidak mungkin harus terus-terusan masyarakat “dihantui” Covid-19.

“Saya berharap, masyarakat bisa menyadari dan menaati aturan yang ditetapkan. Namun tentu saja harus dibarengi dengan ketegasan dari Pemkab maupun Satgas,” imbuhnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin