Berita Bekasi Nomor Satu

Gelombang PHK di Tengah Pandemi Meningkat

Illustrasi : Sejumlah buruh berjalan kaki saat pulang kerja di kawasan industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/1). Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat, korban PHK di Kabupaten Bekasi bertambah. ARIESANT/RADAR BEKASI
JALAN KAKI: Sejumlah buruh berjalan kaki saat pulang kerja di kawasan industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/1). Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat, korban PHK di Kabupaten Bekasi bertambah. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di awal tahun 2021, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi, walaupun pemerintah mengklaim, perekonomian mulai tumbuh.

Akibatnya, sejumlah masyarakat terpaksa kehilangan pekerjaan dan penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehar-hari. Disisi lain, mereka pun dilanda kesulitan mencari pekerjaan baru, karena minimnya perusahaan yang membuka lapangan kerja. Sehingga, angka pengangguran bertambah.

Ketua Umum Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Herman Abdulrohman menyampaikan, pihaknya mendata ada 500 anggota yang tergabung di FPBI menganggur karena terkena PHK.

Menurut dia, angka tersebut bisa lebih banyak lagi. Sebab, dari informasi yang dia peroleh, pengurangan pegawai masih terus berjalan hingga awal tahun ini.

“Sampai saat ini masih terus terjadi PHK. Satu per satu anggota kami jadi pengangguran. Ini baru anggota saja, di luar yang berserikat, laporan yang masuk ke kami, jauh lebih banyak,” ucap Herman.

Selain PHK, akibat pandemi Covid-19 ini, banyak karyawan yang harus kehilangan jam kerja yang berimbas pada berkurangnya pendapatan (gaji) mereka.

Herman mencatat, 25-75 persen gaji para pekerja dipotong, karena jam kerjanya dikurangi.

“Ujungnya, para karyawan yang kebutuhan-nya harus terpenuhi, akhirnya memilih keluar, kemudian mencairkan Jaminanan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya itu untuk tabungan ketika sudah pension atau tidak produktif lagi,” terangnya.

Menurut dai, praktik semacam itu seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Pengawas ketenagakerjaan harus mampu bertindak tegas terhadap perusahaan yang berbuat nakal.

Herman menilai, stimulus yang diberikan pemerintah berupa bantuan uang tunai maupun bahan makanan berupa bantuan sosial (bansos), tidak sepenuhnya membantu kalangan pekerja. Karena bantuan tersebut, tidak akan berarti, ketika pekerjaan mereka hilang.

“Sebenarnya yang dibutuhkan itu jaminan agar tetap bekerja, tidak terkena PHK. Bantuan Rp 600.000 bagi karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta, juga percuma, jika terus karyawan itu kehilangan pekerjaan-nya. Apalagi ternyata bantuan itu tidak merata,” ujar Herman.

Tingginya angka PHK selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang jumlah pengangguran. BPS mencatat, pada Agustus 2020, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menembus angka 11,54 persen.

Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan 2019 lalu yang mencapai angka 8,4 persen atau 158.958 orang. Dengan kenaikan signifikan ini, angka pengangguran pun menembus hingga 200.000 orang lebih.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup, membenarkan kenaikan angka pengangguran tersebut. Ia menyampaikan beberapa penyebabnya, yakni bertambahnya angkatan kerja baru, serta melemahnya sektor dunia usaha di massa pandemi.

Sehingga, perusahaan tidak lagi mampu menyerap angkatan kerja baru secara maksimal.

“Memang ada kenaikan angka pengangguran, karena itu ditambah dengan angkatan kerja tahun ini yang baru lulus. Setiap tahun itu ada 10.000 sampai 15.000 angkatan kerja baru, sedangkan penyerapan dari perusahaan, belum maksimal dengan kondisi saat ini,” beber Suhup.

Terkait PHK, Suhup menyesalkan sikap dari pelaku usaha yang tidak melaporkan adanya pengurangan jumlah karyawan. Padahal, data tersebut penting sebagai dasar untuk melakukan sejumlah program pemulihan perekonomian.

“Selama ini ada perusahaan-perusahaan yang memang tidak terbuka kepada kami. Makanya, kami akan turun ke lapangan, mengarahkan perusahaan agar membuka lowongan kerja untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Ditambahkan Suhup, tahun ini pihaknya telah merencanakan beragam upaya untuk menekan angka pengangguran, diantaranya dengan memperbanyak pelatihan bagi calon tenaga kerja yang produktif.

“Kami akan membuka pelatihan-pelatihan bekerjasama dengan berbagai perusahaan. Satu bulan pelatihan, dan tiga bulan magang. Nanti semuanya dibiayai oleh Pemkab Bekasi. Sehingga nantinya, setelah perekonomian pulih, angkatan kerja sudah siap bekerja,” tandas suhup. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin