Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ikaluin Bekasi Raya: Jangan Gampang Beri Stigma Radikal

Sekretaris Ikaluin Bekasi Raya Hamdi.
Sekjen Ikaluin Bekasi Raya, Hamdi

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (Ikaluin) Syarif Hidayatullah, Jakarta Cabang Bekasi Raya meminta semua pihak tidak mudah menilai seseorang memiliki paham radikal tertentu.

Sekjen Ikaluin Bekasi Raya, Hamdi menilai pemberian stigma radikal pada seseorang, bisa terjadi karena kurangnya informasi dan data yang memadai terhadap sikap dan perilaku orang lain.

Hamdi menilai, sikap kritis dan radikal adalah dua hal yang berbeda.

“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal,” jelas Hamdi pada Radarbekasi.id, Minggu (14/2/2021).

Sebelumnya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 10 November 2020 lalu.

“Setelah mencermati secara seksama pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang terlapor selama lebih dari satu tahun terakhir ini, GAR ITB menilai bahwa terlapor telah melakukan pelanggaran yang substansial atas nama norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil,” bunyi halaman pertama surat laporan tersebut.

Pada laporannya, GAR ITB menyebut enam pokok pelanggaran yang diduga dilakukan Din.

Pertama, Din dinilai bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya.

Kedua, Din dinilai mendiskreditkan pemerintah menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko terjadinya proses disintegrasi negara.

Ketiga, Din dinilai melakukan framing menyesatkan pemahaman masyarakat dan menciderai kredibilitas pemerintah.

Keempat, Din dinilai menjadi pimpinan dari kelompok yang beroposisi pada pemerintah.

Kelima, Din dinilai menyebarkan kebohongan, melontarkan fitnah, serta mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintah.

Keenam, Din dinilai mengajarkan fitnah dan mengeksploitasi sentimen agama. (zar)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin