Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Presiden Jokowi Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan PPh

LAPOR SPT: Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan PPh secara daring melalui aplikasi e-filling dari Istana Merdeka. FOTO: ISTIMEWA
LAPOR SPT: Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan PPh secara daring melalui aplikasi e-filling dari Istana Merdeka. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, (3/1). “Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tutur Presiden. (oke)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin