Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Dewan Panggil BPJS dan RS Anna

SARDI EFENDI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – RS Anna Medika Bekasi Utara menyatakan bersedia kredensial kembali oleh BPJS Kesehatan. Hal ini menyusul keluhan sejumlah pasien Hemodialisa (HD) dan Talasemia yang kesulitan mendapat layanan kesehatan di RS tersebut.

Sekedar diketahui, proses kredensialing harus dilalui sebelum RS bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, hal ini dilakukan untuk mengetahui kapasitas dan kualitas Fasilitas Kesehatan (Faskes) mulai dari klinik sampai RS yang akan bekerja sama dengan BPJS. Alasan utama kontrak antara BPJS kesehatan dengan Faskes salah satunya merupakan amanah Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional dan peraturan pelaksanaannya.

Kepada Radar Bekasi, RS Anna Medika Bekasi Utara membenarkan bahwa saat ini RS belum kembali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Jadi sebenarnya RS Anna saat ini siap untuk dilakukan kredensial kembali oleh BPJS, dan harapannya kita bisa kerjasama kembali,” kata Humas RS Anna Medika Bekasi Utara, Yulika Harniza.

Ia menyebutkan lingkup pelayanan kesehatan kepada masyarakat peserta BPJS di RS cukup banyak, diantaranya 150 pasien cuci darah yang selama ini mendapatkan pelayanan kesehatan secara bergilir dan terjadwal.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengaku telah mengundang BPJS Kesehatan untuk melakukan pertemuan. Pembahasan yang dilakukan disebut tidak hanya spesifik mengenai kerjasama RS Anna dengan BPJS.”Ya, tidak hanya spesifik itu (kerjasama RS dengan BPJS), kan semuanya nanti akan kita lakukan dengan RS swasta yang lain juga,” katanya kepada Radar Bekasi, Minggu (7/3).

Sebelumnya, puluhan pasien cuci darah meradang. Gara-garanya, pasien Cuci Darah atau Hemodialisa (HD) dan Talasemia tidak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan di lokasi yang selama ini menjadi Fasilitas Kesehatan (Faskes) mereka, pasien HD meminta BPJS Kesehatan untuk melanjutkan kerjasama dengan RS.

Radar Bekasi menerima surat yang sebelumnya disampaikan oleh pasien HD kepada BPJS Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Puluhan surat yang diterima kompak memohon kepada BPJS Kesehatan untuk kembali melanjutkan kerjasama dengan RS. Pasalnya, ads hal yang belum disepakati oleh ke dua belah pihak.

“Karena kalau namanya kita perjanjian, itu kan harus ada kesepakatan ya, kemudian kita memang ada hal yang belum kita sepakati,” papar Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kota Bekasi, Doni Alamanda.(sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin