Berita Bekasi Nomor Satu

Juknis PPDB Segera Disosialisasikan

PPDB
ILUSTRASI: Orangtua siswa mendampingi anaknya melihat papan pengumuman PPDB tahun pelajaran 2020/2021 di SMAN 3 Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Juknis PPDB tingkat SMA, SMK, SLB tahun pelajaran 2021/2022 akan segera disosialisasikan oleh KCD Pendidikan Wilayah III ke satuan pendidikan. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, SLB tahun pelajaran 2021/2022 akan segera disosialisasikan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III ke satuan pendidikan. Sosialisasi ditarget terlaksana paling lambat pada 12-13 Maret 2021.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan virtual bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membahas juknis PPDB.

“Insya allah kami akan melakukan pertemuan bersama dengan Disdik Provinsi Jabar besok (hari ini,Red),” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (7/3).

Pembahasan antara lain mengenai sistem zonasi PPDB. Sebelumnya, Disdik Provinsi Jabar telah memberikan arahan kepada KCD Pendidikan di seluruh Kabupaten/Kota untuk membuat sistem zonasi.

“Pembahasan ini dibuat agar tidak terjadi simpang siur saat pelaksanaan PPDB nanti,” jelasnya.

Asep belum dapat memberikan penjelasan detail terkait sistem zonasi yang akan digunakan dalam PPDB. Ia baru dapat menyampaikan hal itu ke publik setelah pertemuan dengan Disdik Provinsi Jabar.

“Sebenarnya saya sudah mengantongi secara detail mengenai sistem zonasi PPDB nanti, tapi saat ini belum bisa saya sampaikan. Khwatir ada perubahan, jadi akan saya sampaikan ketika pertemuan provinsi dilaksanakan,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya memastikan, apabila tidak ada perubahan juknis PPDB dari Disdik Provinsi Jabar, pihaknya akan langsung mensosialisasikan ke satuan pendidikan.

“Kalo gak ada perubahan bisa langsung disosialisasikan secepatnya. Pertemuannya kan tanggal 8, klo fix hari itu juga tanggal 10 nya sudah bisa disosialisasikan. Tapi paling lambatnya ya 12-13 Maret 2021,” tukasnya.

Menurutnya, secara garis besar juknis PPDB tahun ajaran 2021/2022 tidak jauh beda dengan tahun lalu. Namun ada beberapa perubahan yang nanti akan disampaikan jika juknis sudah dapat disosialisasikan.

“Juknis secara garis besar sama, hanya sedikit saja, yang memang ada perbaikan. Nanti akan kami sampaikan jika memang sudah diizinkan untuk dilakukan sosialiasi,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin