Berita Bekasi Nomor Satu

PKS Belum Tetapkan Program

Darajat Kardono
Darajat Kardono
Darajat Kardono
Darajat Kardono

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pasca pelantikan pengurus partai di periode 2021-2025 di Kota Bekasi 20 Februari lalu, DPD PKS Kota Bekasi hingga kini belum menetapkan program guna meraih dukungan di Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

“Ya, kami baru selesai Musda dan pelantikan kemarin. Selanjutnya, pertengahan bulan ini dilanjut Rakernas, lalu berikutnya Rakerda di tiap-tiap daerah. Jadi, untuk program partai secara resmi itu menunggu hasil dari agenda itu yang nanti diturunkan ke daerah, wilayah, sampai ke tingkat terbawah,” kata Sekretaris umum DPD PKS Kota Bekasi, Darajat Kardono.

Namun demikian, diakui Darajat, para pengurus dan kader di daerah itu tetap diperbolehkan untuk memiliki program inisiatif/sendiri sesuai kondisi atau situasi di daerahnya, seperti di Kota Bekasi saat banjir beberapa waktu lalu yang membuat program peduli banjir untuk turun membantu korban.

“Jadi, program seperti ini harus jalan, karena sesuai dengan tagline partai kita berhikmat untuk rakyat. Nah, kemarin itu pun kami buat posko-posko di titik banjirnya dan ini adalah program rutin kami yang tak kita rencanakan sebab musibah ini nggak pernah tahu kapan datangnya,” terangnya.

“Intinya, diluar program turunan partai kami di daerah itu diijinkan memiliki program dari inisiatif kedaerahan masing-masing. Namun, yang pentingkan nantinya tetap disesuaikan dengan hasil rakernas yang diturunkan juga,” sambungnya.

Adapun ditanya mengenai struktur pengurus yang ada PKS di daerah berjuluk kota patriot saat ini. Darajat menegaskan, kepengurusan partai disini lengkap dan legal dari tingkatan Kota, yakni DPD, lalu DPC tingkat Kecamatan, dan DPRA di tingkat kelurahan. Saat ini, kata dia, DPC dan DPRA masih dihuni pengurusan lama karena memang masa jabatannya baru berakhir tahun depan.

“Iya, kepengurusan masih yang lama karena baru habis masa bakti tahun depan. Dan kita sampaikan kepengurusan DPC dan DPRA ini siklus jabatannya hanya tiga tahun, bdrbeda dengan DPD yang masa jabatannya 5 tahun. Untuk pengurus di DPC lengkap, semua ada di 12 kecamatan, begitu juga DPRA ada di 56 kelurahan se-Kota Bekasi,” pungkasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin