Berita Bekasi Nomor Satu

Kiat, Kohesi Sosial, dan Kinerja Penanganan Covid-19

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Isu penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, bukan saja di tanah air, juga di berbagai negara di dunia, telah banyak dikaji dan diteliti oleh para peneliti akademik, publik, dan media. Berbagai diskusi dan resume simpulan mengarahkan bahwa kinerja penanganan Covid-19 memuat tiga dimensi penting, yaitu penanganan terhadap wabah Covid-19 itu sendiri, stabilitas sosial, dan kemampuan mengelola perekonomian agar tidak terdampak berat.

Saya menyambut baik sebuah hasil survey yang dibuat lembaga yang dipimpin Fahmi Hafel, 4 Maret – 15 Maret 2021, dimana salah satu hasilnya menyebutkan bahwa sebanyak 81,9 persen masyarakat percaya bahwa pemerintah bisa membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sebagai catatan, semula pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagaimana diestimasikan oleh OECD sekitar -3,3 persen, namun demikian dampak ekonomi itu pada tahun 2020 dapat dikendalikan pada laju pertumbuhan -2,07 persen.
Dampak ekonomi ini juga dialami di provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat, sebagai pembanding pertumbuhan ekonomi Jawa Barat 2020 yang terdampak Covid-19 mengalami minus pada angka -2,44 persen. Situasi yang sama juga dialami Kota Bekasi, dampak Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi tahun 2020 mengalami minus sebesar -2,55 persen, dibandingkan tahun 2019 (5,41 persen) dan tahun 2018 (5,86 persen). Sebagai perbandingan pada tahun 2020, dampak lebih berat dialami pada wilayah dengan kontribusi manufaktur yang lebih dominan, yaitu Kabupaten Bekasi (-3,30 persen) dan Kabupaten Karawang (-3,59 persen).
Sepanjang tahun 2020 ini, penyelenggara pemerintahan, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota dihadapkan pada situasi yang tidak biasa, menuntut untuk berfikir dan bekerja pada situasi antisipatif dan adaptif. Dalam situasi ini, semakin terasa kiat kepemimpinan dengan motivasi perbaikan dan penyelesaian masalah dengan mindset “think out of the box”, bahwa selalu ada cara yang dapat dikembangkan dan ditempuh, untuk menyelesaikan setiap persoalan pembangunan, termasuk dalam melaksanakan urusan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, hal yang harus dipahami bukan saja mengelola dampak medis dan dampak non medisnya, berupa dampak sosial dan ekonomi.
Perang mengahadapi pandemi Covid-19, bukan semata secara fisik dan biologis dalam mencegah dan mengobati wabah, namun juga seringkali dihadapkan pada konflik persepsi dan sikap terhadap bagaimana cara kita menjalani aspek kehidupan dengan tetap waspada dan disiplin dalam penanganan pandemi Covid-19 itu sendiri.
Hal yang kedua, berkaitan dengan kohesi sosial dan sinergi kepemimpinan di daerah. Secara sederhananya, kohesi sosial itu merupakan kelekatan antara sebuah keluarga dengan rukun tetangganya. Kelekatan untuk bisa menjaga agar tidak terjadi pertentangan yang lebih besar dan mengarahkan kebutuhan untuk berdamai dan bersatu, juga termasuk dalam memahami bagaimana pembatasan kegiatan itu dapat diterima dan dilakukan dalam kehidupan masyarakat.

Demikian pula satu sama lain dalam lingkungan rukun tetangga dan rukun warga, saling berbagi kepada warga yang sedang mengalami isolasi mandiri dan warga yang mengalami kesulitan ekonomi dengan pendekatan ketahanan pangan. Bersama dengan tokoh masyarakat dan keagamaan, para alim ulama yang telah menjunjung tinggi komitmen penegakan PSBB dan PPKM di Kota Bekasi, terutama dalam hal pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dengan tujuan untuk mencegah timbulnya kerumunan orang. Hal lainnya yang esensil dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bekasi adalah sinergi kepemimpinan dalam wadah Forkopimda, yang mampu memelihara keseimbangan antara pengendalian pandemi Covid-19, interaksi sosial, dan ekonomi.

Hal yang ketiga, berkaitan dengan kinerja pengelolaan Covid-19 di daerah. Secara ringkas terdapat tujuh hal yang dilakukan dalam penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan dampak sosial, di Kota Bekasi yaitu: (1) melakukan reformulasi target kinerja pembangunan akibat dampak Pandemi Covid-19; (2) menetapkan sektor kesehatan sebagai salah satu fokus pembangunan paska pandemi Covid-19; (3) meningkatkan ketahanan pangan; (4) menetapkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan lapangan kerja; (5) menetapkan kebijakan yang bersifat stimulus bagi dunia usaha UMKM dan industri padat karya; (6) mengalokasikan belanja hibah dan bantuan sosial sebagai rangkaian paska pandemi Covid-19 dalam upaya perluasan jaring pengaman sosial; dan (7) melakukan efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah.

Semoga Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, melimpahkan kekuatah lahir bathin bagi kita semua dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19, ikhtiar vaksinasi yang sedang dijalankan, dan kemampuan kita untuk melakukan adaptasi tatanan hidup baru. Aamiin ya. rabb. (*)

Wali Kota Bekasi

Solverwp- WordPress Theme and Plugin