Berita Bekasi Nomor Satu

Guru Kerja Keras Ingatkan Siswa Disiplin Prokes

SDN VI Pekayon
BELAJAR: Sejumlah siswa kelas VI mengikuti PTM secara terbatas di SDN VI Pekayon, belum lama ini. Jumlah sekolah yang menyelenggarakan ATHB SP di Kota Bekasi bertambah. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
SDN VI Pekayon
BELAJAR: Sejumlah siswa kelas VI mengikuti PTM secara terbatas di SDN VI Pekayon, belum lama ini. Jumlah sekolah yang menyelenggarakan ATHB SP di Kota Bekasi bertambah. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru mesti kerja keras mengingatkan siswa agar disiplin protokol kesehatan (prokes) selama mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas atau Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB SP).

PTM secara terbatas tahap pertama di Kota Bekasi telah dimulai sejak 22 Maret 2021 oleh 110 sekolah negeri dengan rincian 88 SD dan 22 SMP. Pada tahap kedua menjadi 182 sekolah penyelenggara PTM secara terbatas, setelah terdapat penambahan 72 sekolah dengan rincian 28 SD negeri dan swasta serta 44 SMP negeri dan swasta.

Wakil Kepala SMPN 29 Kota Bekasi Bidang Humas Nining mengungkapkan, bahwa masih ada beberapa siswa yang belum sadar akan tanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan dengan dengan baik.

“Ada sebagian siswa yang memang masih harus diingatkan untuk jaga jarak, kadang masih ada aja siswa yang berdekatan padahal guru di sekolah sudah menjaga dengan ketat, tetapi masih ada kecolongan,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Rabu (7/4).

Pengawasan ketat terus diupayakan oleh sekolah dengan melibatkan orang tua agar anaknya dapat memahami betul kewajiban menjaga jarak ketika berada di dalam maupun luar lingkungan sekolah.

“Sepertinya kita memang harus bekerja keras untuk terus mengingatkan siswa pentingnya menjaga jarak. Kita juga meminta bantuan kepada orang tua siswa, untuk memberikan edukasi prokes kepada siswa ketika di rumah,” ucapnya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bekasi Rudi Winarso mengatakan, penyelenggaraan PTM secara terbatas tahap pertama berlangsung dengan lancar.

“Kami sudah melakukan evaluasi bersama dengan Disdik secara virtual, alhamdulillah ATHB-SP tahap pertama ini berjalan lancar dengan pemantauan yang cukup ketat,” ujarnya.

Melalui evaluasi yang dilakukan, diputuskan menambah rombongan belajar dari semula maksimal tiga menjadi enam per sekolah. Setiap rombongan belajar, diisi oleh 18 siswa per kelas. PTM secara terbatas tahap kedua sudah dimulai sejak 5 April 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai anjuran pemerintah.

“Pengawasan secara berkala terus dilakukan, sebab masih ada beberapa siswa yang mesti harus diingatkan untuk menjaga jarak saat berada di kelas,” tukasnya.

PAUD Belum Diziinkan
Sementara, jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum diizinkan untuk menyelenggarakan PTM secara terbatas. Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih melakukan pengkajian.

“Sedang dikaji dan dianalisa pemenuhan persyaratannya,” ujar Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Bekasi Anhar.

Diakuinya, sudah ada beberapa lembaga PAUD yang mengajukan PTM secara terbatas. Ia menegaskan, perlu persiapan yang matang sebelum memberikan izin PTM tersebut.

“Pengkajian lebih dalam harus dilakukan untuk tingkat PAUD, kesiapannya juga harus benar-benar dilakukan,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin