Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Polisi Sarankan Pemkot Bekasi buat Posko Pengaduan Penipuan Rekrutmen TKK⁣

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang warga yang merasa jadi korban penipuan rekrutmen TKK, Ajie Fadillah, melaporkan kasus itu ke polisi.⁣ Pada laporan 1 Maret 2021 itu dia melaporkan 2 PNS Pemkot Bekasi: RS, dan NA.⁣

NA sendiri diketahui sebagai Nur Alam. Dia pun sudah memberi keterangan tentang keterlibatannya.⁣ Kasubbag Polres Metro Bekasi, Komisaris Erna, mengatakan polisi tidak membuat posko pengaduan penipuan rekrutmen TKK.⁣

Dia justru menyarankan masyarakat yang merasa tertipu mengadu langsung ke Pemkot Bekasi.⁣

“Harusnya yang membuat pengaduan terkait TKK ini Pemkot Bekasi. Nah, kalau kita masalah terkait laporan tindak kriminalitas penipuan yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka saja,” tegas Erna, saat dihubungi Pojokbekasi.com (Grup Radar Bekasi), Kamis (8/4).⁣

“Seharusnya Pemkot Bekasi juga membantu polisi menelusuri terkait TKK ini,” kata dia.⁣

Meski demikian, Polres Metro Bekasi Kota akan tetap memproses laporan Ajie, pelapor yang sudah menyerahkan persekot Rp35 juta kepada RS dan NA.⁣

Para terlapor, menurut informasi Ajie, meminta Rp50 juta. Akan tetapi, Ajie menyanggupi Rp35 juta, dan sisanya dibayar setelah dia menjadi TKK.⁣

“Kita hanya membantu solusi saja, dengan membuat Surat Laporan Kepolisian dan nanti akan ditindaklanjuti, dalami, mencari saksi-saksi,” imbuhnya.⁣

Belakangan ini, salah satu terlapor, Nur Alam, membeberkan bahwa dia tidak terlibat. Perannya tak lebih hanya perantara.⁣

Dia pun menyerahkan uang dan berkas Ajie kepada seseorang bernama Mahesa. Orang yang disebut Nur punya kedekatan dengan pejabat Pemkot Bekasi. (oke/dil/pojokbekasi)⁣


Solverwp- WordPress Theme and Plugin