Berita Bekasi Nomor Satu

Perbatasan Dijaga 24 Jam

PSBB
ILUSTRASI: Petugas kepolisian memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor saat melintasi check point PSBB di Jalan Sultan Agung Medan Satria Kota Bekasi, Selasa (28/4). Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan Kota Bekasi mencatat 17.371 pelanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberikan teguran tertulis di 32 check point.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah memastikan masyarakat tidak diperkenankan untuk keluar kota dengan urusan mudik mulai 6 hingga 17 Mei mendatang, total ratusan titik check point atau penyekatan disiapkan untuk mencegah mobilitas masyarakat. Sementara itu sejumlah wilayah mendapatkan pengecualian pergerakan kendaraan di wilayah perkotaan atau aglomerasi, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Di wilayah Kota Bekasi sementara ini informasi yang diterima sebanyak tiga titik penyekatan, dua titik perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta, satu titik perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor.

“Kalau dari Polda itu di Kota Bekasi sementara baru tiga yang dapat kabar saya. Itu di patung Garuda (Harapan Indah), Sumber Artha (Jalan KH Noer Alie), dan Bantargebang,” terang Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin Rahmat, Senin (12/4).

Sementara ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya, jumlah titik penyekatan di wilayah Kota Bekasi mungkin bertambah sesuai dengan perkembangan informasi lebih lanjut. Titik penyekatan rencananya dijaga oleh petugas gabungan kepolisian, TNI, pemerintah daerah.

Senada, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya. “Kami masih menunggu cara bertindak dari Polda,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melalukan survei animo masyarakat untuk mudik pada hari raya idul fitri tahun ini. Hasilnya, 11 persen responden atau 27 juta anggota masyarakat memilih untuk tetap mudik meskipun ada larangan.

Hal ini dikhawatirkan menyusul didapati kecenderungan peningkatan kasus penyebaran Covid-19 selama hari libur akibat mobilitas masyarakat yang masif.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi menyampaikan bahwa ada beberapa wilayah yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Pengecualian tersebut berlaku untuk transportasi darat dan kereta api.

“Pengawasan nanti akan dilakukan oleh Polri menggunakan pos-pos check poin di beberapa daerah,” ungkapnya beberapa waktu lalu dalam konferensi pers.

Bagi pelanggar, sanksi yang dikenakan sama dengan tahun 2020 lalu. Pelanggar yang didapati menggunakan kendaran pribadi akan diputar balik. Total ada 333 check point yang disiapkan.

“Dan khusus kepada kendaraan travel, kami sudah rapat dengan dirlantar Polri dan Polda, bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang dilakukan untuk mengangkut penumpang nanti akan dilakukan penindakan oleh petugas, baik penilangan, atau tindakan lain yang sesuai dengan undang-undang yang ada,” tukasnya.

Sementara itu, Polres Metro Bekasi mulai melakukan pemetaan terhadap titik penyekatan. Rencananya, penjagaan mulai dari jalan tol, jalur utama pantura, hingga jalur alternatif.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, penjagaan untuk menghalau warga yang akan mudik ini sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah. “Penjagaan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Nanti akan ada petugas yang bersiaga 24 jam, sampai jalur tikus kami jaga juga,” ujarnya.

Saat ini, Hendra memastikan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang akan dilakukan penjagaan (penyekatan). Kata dia, dari hasil pemetaan yang sudah dilakukan, ada sepuluh titik penyekatan di seluruh perbatasan Kabupaten Bekasi. Termasuk, lokasi penyekatan di pintu tol.

Dari sepuluh titik lokasi penyekatan, empat diantaranya di pintu tol, yakni Cikarang Pusat, Cibatu, Cikarang Barat dan Tambun. Kemudian, dua jalur utama yaitu Kedungwaringin (perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang), Cibarusah (perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Bogor).

Selain itu, dua jalur alternatif lainnya, seperti Pebayuran (perbatasan utara Kabupaten Bekasi-Karawang), serta Cipayung Kalimalang (perbatasan selatan Kabupaten Bekasi-Karawang). Tidak hanya itu, Hendra menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penjagaan terhadap jalur tikus.

“Ada sepuluh titik penyekatan di seluruh perbatasan. Selain itu, ada dua jalur tikus yang akan kami jaga. Tahun kemarin, banyak pemudik yang lewat jalur tikus,” tuturnya.

Berdasarkan pengalaman pada Idul Fitri tahun 2020 kemarin, Hendra menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penyekatan (penjagaan) di jalur penyebrangan sungai atau yang dikenal eretan. Pasalnya, banyak pemudik menggunakan jasa rakit untuk menyeberangi Sungai Citarum menuju Karawang.

Menurutnya, untuk warga atau pengendara yang ketahuan melakukan perjalanan mudik, akan diminta putar balik. Dalam hal ini, Hendra mengaku, tidak akan memberikan tindakan tegas kepada untuk warga atau pengendara yang ketahuan mudik. “Tidak ada tindakan apapun, kami akan mengarahkan untuk putar balik,” jelasnya.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna menuturkan, sejauh ini sudah ada intruksi untuk menyiapkan penyekatan, cek point. Karena memang tidak diperbolehkan mudik pada Ramadhan tahun ini.

“Untuk nanti akan seperti apa, syarat bagi orang yang mau melintas, agar diperbolehkan, bagaimana. Sejauh ini, belum ada petunjuk lebih lanjut. Secara teknis untuk dilapangan kita belum ada petunjuk,” jelasnya.

Kendati demikian, pria yang juga sebagai Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kabupaten Bekasi ini memastikan, untuk waktu penyekatan akan dilakukan sebelum Idul Fitri dan sesudah. “Untuk waktu diperikarakan, satu Minggu sebelum hari raya Idul Fitri, dan empat hari setelah Idul Fitri. Saya belum bisa memastikan secara detail,” ungkapnya. (sur/pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin