Berita Bekasi Nomor Satu

Ramadan dan Falsafah Peribadatan Islam

Alit Jamaludin (Wakil Sekretaris PCNU Kota Bekasi)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam kalender kehidupan umat Islam, ibadah atau ritualitas puasa merupakan ibadah yang paling lama memakan waktu, dibandingkan ibadah lainnya. Selama menjalankan puasa, muslim memperoleh beberapa pengalaman moral yang langsung terkait dengan mengasah kepekaan dan kepedulian sosial, serta memupuk rasa solidaritas sosial-kemanusiaan.

Sedemikian dalamnya, sehingga Allah SWT menjanjikan ampunan dosa bagi yang melakukannya dengan sungguh-sungguh, dengan memperhitungkan moralitas dari ritual puasa.

Hikmah terbesar yang dapat dipetik dari puasa adalah terbentuknya kemampuan seseorang baik dalam kapasitasnya sebagai individu, kepala keluarga, maupun sebagai pimpinan organisasi sosial-keagamaan, organisasi sosial-politik dan lain-lain, untuk dapat mengendalikan “kepentingan” individu dan kelompok, untuk mengontrol dan mengerem laju tarikan hawa nafsu yang membakar emosi komunalitas di luar batas-batas kewajaran dan destruktif.

Dalam 29 hari, umat Islam dilatih secara sungguh-sungguh untuk mengontrol diri sendiri dan mengendalikan nafsu, dengan cara mencegah makan dan minum dari saat imsak sampai terbenamnya matahari.

Sayang, kebanyakan orang hanya memahaminya sampai pada batas aturan fikih yang mengatur sah atau tidaknya ibadah puasa. Tidak lebih dari itu. Itulah yang dikritik Nabi Muhammad SAW.

Agama Islam sesungguhnya mempunyai cara pandang yang unik di sini. Lagi-lagi, sayangnya cara pandang ini sering dilupakan sehingga tidak bermakna lagi. Tidak selamanya, kebutuhan makan-minum yang halal harus dipenuhi begitu saja, lewat tradisi yang biasa berjalan dalam kehidupan manusia sehari-hari.

Menurut pandangan Islam, rutinitas makan dan minum lebih-lebih yang mengandung kalori tinggi, sekali waktu perlu dicegah dan dihindari supaya orang sadar benar tentang “hakekat” hidup yang sesungguhnya. Islam selalu mengajarkan bahwa orang tidak perlu harus selalu “terjebak”, “terbelenggu”, “diperbudak” oleh rutinitas kegiatan makan dan minum yang terjadwal.

Manusia sekarang, tanpa disadari sering terjebak pada budaya konsumtif. Lewat ritual puasa, Islam mengajarkan bahwa orang tidak harus “terbelenggu” dan “terjebak” rutinitas hukum pasar dan rutinitas hukum ekonomi.

Sekali waktu, orang harus dapat mengambil jarak, distantiasi, menahan diri, bersikap kritis, dan keluar dari “kebiasaan rutin” dari tradisi budaya konsumerisme-hedonisme yang selalu ditawarkan oleh pasar.

Orang yang menjalankan ibadah puasa dilatih dan dibiasakan untuk bersikap “kritis” dan ”jeli” dalam melihat semua fenomena kehidupan yang sedang berjalan dan sedang terjadi dalam masyarakat luas.

Seseorang dilatih kritis dan introspektif terhadap diri sendiri, kritis terhadap orang lain, teman, seagama, penyelenggara negara, lingkungan dan budaya sekitar pada umumnya.

Sikap “kritis” dan “mengambil jarak”, distantiasi dari belenggu dan jebakan rutinitas makan-minum dalam kehidupan sehari-hari begitu mendalam ditanamkan oleh ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Dari sini, seluruh umat Islam bersama masyarakat dan seluruh aparat pemerintah diharapkan dapat mengkristalisasikan nilai dan mengambil sikap bersama untuk menanggulangi dan membasmi penyakit mental dan moral yang sedang melilit bangsa yang mengakibatkan krisis multidimensi di tanah air.

Falsafah peribadatan Islam, khususnya yang terkait dengan ibadah puasa, menegaskan perlunya dilakukan “turun mesin” (overhauling) kejiwaan, selama 29 hari dalam satu tahun.

“Turun mesin” merupakan proses meneliti, memeriksa onderdil dan hal-hal yang rusak dan aus, mengencangkan skrup yang kendor, mengganti alat-alat yang rusak, mengoreksi dan memperbaiki secara total.

Pada saat turun mesin, tidak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi. Semua harus transparan, rela diperiksa, dikoreksi, dan diperbaiki.

Koreksi total ini dibutuhkan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan kendaraan itu sendiri dalam menjalankan tugas untuk waktu-waktu berikutnya.

Ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyyah selalu menekankan aspek kepedulian sosial. Makna tazkiyatu al-nafs (penyucian diri), sekarang ini tidak lagi bisa dipahami seperti orang-orang terdahulu memahaminya, yakni dengan cara menarik diri dari pergumulan dan pergulatan sosial-kemasyarakatan.

Makna “tazkiyatu al nafs” era kontemporer, sangat terkait dengan keberadaan orang lain, lingkungan hidup, lingkungan sosial sekitar. Zakat, sebagai contoh, selalu terkait dengan keberadaan orang lain.

Sesungguhnya, penyucian diri pribadi, ritus-ritus individual, yang tidak punya dampak dan makna sosial, sama sekali-kurang begitu bermakna dalam struktur bangunan pengalaman keagamaan Islam yang otentik.

Dengan lain ungkapan bahwa kesalehan pribadi sangat terkait erat dengan kesalehan sosial. Krisis lingkungan hidup di tanah air adalah cermin dari krisis kepekaan dan kepedulian sosial.

Ada korelasi positif antara krisis sosial dan krisis ekonomi. Dampak krisis ekonomi terhadap kehidupan rakyat kecil cukup signifikan, khususnya yang terkait dengan “pendidikan” anak-anak mereka.

Gerakan orang tua asuh, rumah singgah, kesetiakawanan sosial, solidaritas sosial perlu terus dipupuk, didorong dan didukung oleh semua pihak.(*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin