Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Siapkan Ruang Karantina Pemudik

SIAPKAN RUANGAN : Petugas merapihkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) di RS Darurat Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, belum lama ini. Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan ruangan karantina bagi pemudik yang tetap bandel. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
SIAPKAN RUANGAN : Petugas merapihkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) di RS Darurat Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, belum lama ini. Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan ruangan karantina bagi pemudik yang tetap bandel.
RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Instruksi larangan mudik sudah dilayangkan sejak jauh hari. Namun, persiapannya tidak sekadar memberikan pengumuman dan imbauan. Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan Rumah Sakit (RS) Darurat di Stadion Patriot Candrabhaga sebagai lokasi isolasi mandiri bagi pemudik. Selain itu, ruangan tersebut sebagai antisipasi jika ada lonjakan kasus paska mudik lebaran Idulfitri.

Saat ini, RS Darurat Stadion Patriot Candrabhaga sudah tidak lagi merawat pasien Covid-19. Hasil evaluasi penyebaran Covid-19 pekan ini, Bed Occupancy Rate (BOR) RS mengalami kenaikan 0,16 persen dibandingkan pekan lalu. Meskipun, keterisian RS swasta mengalami penurunan.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi warganya. Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang tiba dari kampung halaman wajib menjalani isolasi 5×24 jam dan melakukan pemeriksaan Covid-19 jika keadaan kesehatan memburuk dan didapati gejala.

Untuk memfasilitasi isolasi mandiri para pemudik yang lolos kembali sampai di Kota Bekasi. Rencana ini dipersiapkan lantaran RS Darurat Stadion Patriot Candrabhaga sudah tidak lagi merawat pasien.

“Kan GOR sudah kosong sekarang karena isolasi mandirinya nggak ada lagi, kalau ada warga yang nakal, terus pulang dari sana kedapatan (terindikasi Covid-19), kita masukin dia ke situ (RS darurat) dulu,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (4/5).

Rahmat mewanti-wanti warganya untuk tidak keluar dari Kota Bekasi tanpa alasan mendesak, pihaknya menaruh kekhawatiran terhadap gelombang ketiga penyebaran Covid-19 pasca libur dan mudik lebaran. Izin untuk pelaku perjalanan dengan alasan tertentu seperti perjalanan dinas, duka, melahirkan, atau ibu hamil dikeluarkan secara ketat, selain keperluan itu tidak akan diberikan.

Dampak risiko gelombang penyebaran Covid-19 tidak hanya berdampak di lokasi tujuan, namun juga akan berdampak bagi Kota Bekasi. Sementara tetap berdiam di Kota Bekasi, ia juga mewanti-wanti untuk berkerumun dalam jumlah besar di luar rumah.

“Kalau yang nekat berarti kan nggak ketahuan, kalau yang ketahuan kan dibalikin, kalau yang nggak ketahuan terus dia dapat sesuatu, sakit, supaya jangan menyebarkan ke orang lain, nah buru-buru kita ambil,” tukasnya.

Sejak awal Mei kemarin, tercatat sudah 3.708 warga pergi meninggalkan Kota Bekasi. Pergerakan orang terbesar dari terminal Bekasi tercatat pada tanggal 2 Mei sebanyak 2.035 orang menggunakan 177 bus ke berbagai daerah.

Selama periode peniadaan mudik, terminal Bekasi tidak ditutup untuk memfasilitasi transportasi di wilayah Jabodetabek. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan memasang stiker khusus bagi kendaraan yang akan membawa penumpang di wilayah yang dikecualikan.

“Tidak ditutup, sampai saat ini untuk wilayah aglomerasi masih bisa melintas,” kata Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Enung Nurcholis.

Surat izin keluar sudah bisa diajukan mulai 6 Mei mendatang, ketentuan surat izin keluar ini diatur melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bekasi nomor 551.1/Kep.228-Dishub/V/2021. Ia menyarankan kepada masyarakat yang terpaksa harus melakukan perjalanan ke luar Jabodetabek untuk mengurus surat izin keluar di hari keberangkatan.

“Karena salah satu persyaratannya itu hasil tes swab atau Rapid antigen hanya berlaku 1×24 jam, jadi kalau misalkan hari Rabu mau berangkat ya hari Rabu saja ke Dishub,” tambahnya.

Dipastikan pengurusan surat izin keluar ini dilakukan secara off line. Untuk mendapatkan surat ini, masyarakat dapat melengkapi surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan tempat domisili.

Pantauan Radar Bekasi kemarin, barusan bus di halaman terminal Bekasi masih menumpuk menjelang detik-detik akhir diberlakukan masa peniadaan mudik. Salah satu calon pemudik, Muslimin (34) mengaku tengah menunggu bus yang akan berangkat pukul 17:00 WIB menuju kampung halaman di Cilacap.

Sebagai pekerja lepas, pekerjaan proyek tempatnya bekerja sudah diliburkan, ia dan rekan-rekannya yang lain bergegas pergi ke kampung halaman. Biaya perjalanan mengalami kenaikan lebih cepat, tidak seperti biasanya. Biaya yang harus dikeluarkan pada perjalanan kali ini menginjak Rp262 ribu, lebih besar dibandingkan hari biasanya Rp120 ribu.”Karena pekerjaannya sudah tutup, (rekan) yang lain naik travel,” ungkapnya.

Ia mengaku sudah mengetahui rencana peniadaan mudik yang ditentukan oleh pemerintah, untuk itu ia memilih kembali ke kampung halaman lebih cepat. Di kampung halaman, informasi yang ia terima setelah sampai wajib melapor kepada RT dan RW serta melakukan isolasi mandiri sementara waktu, rencananya ia bertahan di kampung halaman selama tiga pekan kedepan.”Informasinya nanti harus lapor ke RT dan RW, terus isolasi dulu di rumah,” tukasnya.

Sebelumnya, ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan kemungkinan untuk tidak berinteraksi langsung saat warga tiba di kampung halaman sangat kecil. Interaksi yang terjadi dikhawatirkan menyebarkan virus di kampung halaman.

“Tidak semua daerah memiliki RS yang memadai, tidak semua daerah memiliki dokter yang memadai, akhirnya tidak tertolong dan bisa meninggal dunia, dan kasus seperti ini sudah terjadi di beberapa provinsi pada tahun yang lalu,” katanya beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga meminta pemerintah daerah mulai dari RT dan RW untuk menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warga yang baru saja tiba dari berbagai daerah. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin