Berita Bekasi Nomor Satu

Kembali, Harus Bebas Covid-19

SPANDUK PENOLAKAN :  Pengendara sepeda motor melintas didepan spanduk penolakan di Jalan Raya Bintara, Bekasi Barat, Minggu (16/5). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI 
SPANDUK PENOLAKAN :  Pengendara sepeda motor melintas didepan spanduk penolakan di Jalan Raya Bintara, Bekasi Barat, Minggu (16/5). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah spanduk penolakan kembalinya pemudik tanpa hasil tes bebas Covid-19 tersebar di beberapa wilayah.

Salah satu spanduk bertuliskan “Kami menolak pemudik yang kembali tanpa rapid atau swab tes” ada di lingkungan Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Spanduk serupa juga ramai di unggahan media sosial facebook di wilayah Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede.

Salah satu warga Jatiwaringin, Yusuf (37) meminta kepada warga usai pulang dari kampung halaman agar bisa membawa surat hasil swab test dan surat keterangan bebas Covid-19.

“Itu kita lakukan biar kami di sini yang tidak pulang ke kampung tidak ada rasa was-was kerena Covid-19. Dan kami ingin hidup seperti semula dan tidak ada lagi yang namanya Covid-19. Kami ingin perekonomian di wilayah kami pulih khususnya Indonesia supaya pulih perekonomiannya dan virus Covid-19 segera pergi,” kata Yusuf kepada awak Media, Minggu (16/5).

Alasan warga menolak karena tak mau Kota Bekasi kembali masuk zona merah, dan sejumlah kegiatan kembali dibatasi.

“Kita sudah susah, jangan dibikin susah lagi karena Covid-19 ini,” ucapnya.

Berbeda lagi dengan warga Kelurahan Perwira, Wahyudin (32) mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang sepanduk seperti itu. Karena tidak tertera lokaso RT atau RW dalam spanduk penolakan kembalinya pemudik dari kampung halaman.

“Saya gak tau kapan pemasangannya. Karena yang lain juga ga ada yang tau siapa yang pasang spanduk,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahyudin, tulisan hanya menolak namun tak tertera pembuat kebijakan tersebut.

“Intinya saya ga tau siapa yang pasang. yang pasti bukan warga kita di Perwira,” terangnya.

Sementara itu, Kasih Pemtrantibum Kecamatan Bekasi Utara, Junin belum mengetahui spanduk penolakan kembalinya pemudik. Akan tetapi dirinya akan mencari tahu pemasangan tersebut di wilayahnya.

“Saya belum tahu ya ada spanduk penolakan itu. Coba nanti saya konfirmasi dengan anggota dilapangan,” singkatnya.

Terpisah, Lurah Perwira, Isma Yuslianti mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya spanduk penolakan bagi pemudik yang kembali ke Perwira tanpa menunjukan hasil tes negatif Covid-19.

Spanduk tersebut berada di Jalan KH. Muchtar Thabrani tepatnya di pertigaan Pom Bensin Permata Hijau, yang bertuliskan penolakan pemudik yang kembali tanpa tes swab antigen dan PCR.

“Hingga saat ini saya belum tahu ya ada pemasangan spanduk penolakan itu,” ucap dia.

Ia pun mengaku, akan berkordinasi dengan Kapolsek Bekasi Utara terkait spanduk penolakan itu. Karena dirinya tidak mengetahui kapan dan siapa yang memasang spanduk tersebut.

“Coba nanti saya akan kordinasi dengan Kapolsek ya. Biar lebih jelas siapa yang memasang spanduk penolakannya,” tutupnya.

Meskipun spanduk penolakan tersebar, tim gugus Covid-19 sudah menyiapkan posko gratis swab di wilayah perbatasan Bekasi.

Lokasi swab gratis berada di wilayah Kecamatan Kedungwaringin dan di Kota Bekasi yang berada di Kalimalang dan wilayah pwrbatasan juga sudah mempersiapkan posko. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin