Berita Bekasi Nomor Satu

Wajib Kantongi Surat Sehat dan Jalani Isolasi

ILUSTRASI: Sejumlah santri berada di Ponpes Nuu Waar Setu Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Santri wajib mengantongi surat keterangan sehat dari Puskesmas daerah asal sebelum kembali ke ponpes setelah menjalani liburan Idulfitri di kampung halaman. ARIESANT/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah santri berada di Ponpes Nuu Waar Setu Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Santri wajib mengantongi surat keterangan sehat dari Puskesmas daerah asal sebelum kembali ke ponpes setelah menjalani liburan Idulfitri di kampung halaman. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Santri wajib mengantongi surat keterangan sehat dari Puskesmas daerah asal ketika kembali ke pondok pesantren (ponpes) setelah menjalani liburan Idulfitri di kampung halaman. Selain itu, santri harus menjalani isolasi.

Protokol kesehatan itu diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan ponpes. Diketahui, santri asal Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), yang tengah menimba ilmu di ponpes Kota Bekasi pulang kampung sebelum Lebaran. Mereka diperkirakan akan mulai kembali ke ponpes pada 23 Mei 2021 jelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 1 Juni 2021.

Pimpinan Pondok Pesantren Alquran Fatimiyah Mulyadi menyampaikan, kembalinya santri ke ponpes setelah libur Lebaran wajib melampirkan surat keterangan sehat.

“Yang utama adalah melampirkan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19,” ujar Mulyadi kepada Radar Bekasi, Minggu (16/5).

Selain itu, santri harus menjalani isolasi selama 14 hari di ponpes. Sebuah ruangan untuk isolasi disiapkan oleh ponpes yang berlokasi di Kelurahan Jatiranggon Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi tersebut.

“Untuk memastikan santri benar-benar sehat, santri tidak diizinkan untuk keluar,” jelasnya.

Pimpinan Ponpes Al-Kahfi Arifin menyampaikan, kembalinya santri ke ponpes akan dilakukan secara bertahap. “Tidak dilakukan secara bersamaan, umpamanya minggu ini santri dari Bekasi Utara, minggu selanjutnya dari wilayah lain dan seterusnya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, santri wajib menyertakan bukti keterangan sehat dari Puskesmas maupun izin mondok dari orang tua maupun wali. Arifin menganjurkan, santri yang akan kembali ke pondok terlebih dahulu menjalani isolasi di rumah minimal 7 hari sebelumnya.

Hal itu penting dilakukan meskipun mayoritas santrinya tinggal di wilayah zona hijau. “Agar ketika kembali ke asrama santri sudah bisa dipastikan steril dari Covid-19,” tukasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin