Berita Bekasi Nomor Satu

Pendaftaran Sekolah Mulai Juni

ILUSTRASI: Siswa saat mendaftar di SMK Negeri 1 Cikarang Barat. Pendaftaran sekolah tingkat SMA/SMK negeri di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi akan dibuka mulai Juni 2021. DOKUMEN/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Siswa saat mendaftar di SMK Negeri 1 Cikarang Barat. Pendaftaran sekolah tingkat SMA/SMK negeri di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi akan dibuka mulai Juni 2021. DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendaftaran sekolah tingkat SMA/SMK negeri di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi akan dibuka mulai Juni 2021. Jalur pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, dan prioritas terdekat.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, setelah peraturan gubernur (pergub) petunjuk juknis (juknis) PPDB terbit pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik), serta operator sekolah. Sosialisasi secara virtual dihelat, Kamis (17/5).

“Karena pergub sudah diberikan, kemarin saya langsung melakukan sosialisasi kepada perwakilan SMP/MTs negeri dan swasta, serta Disdik beserta tim operator sekolah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (18/5).

Berdasarkan juknis PPDB, jadwal 17 Mei 2021 pembagian akun ke SMP/MTs, 18 Mei 2021 pembagian akun ke siswa, 17 – 30 Mei 2021 unggah nilai rapor, 15 – 18 Mei 2021 input kuota atau daya tampung sekolah, 18 – 21 Mei 2021 verifikasi kuota sekolah, 21 Mei – 5 Juni 2021 unggah dokumen khusus, 4 – 6 Juni 2021 verifikasi kelulusan SMP.

PPDB pada tahun ini dapat dilakukan secara daring mandiri atau dibantu operatar asal sekolah masing-masing dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Umumnya dilakukan secara mandiri, tetapi jika ada kendala dalam jaringan siswa bisa meminta bantuan oleh operator asal sekolah masing-masing,” katanya.

Waktu pendaftaran secara daring mandiri dapat dilakukan pada pukul 08.00 – 20.00 WIB, sementara luring atau dibantu oleh operator dapat dimulai pada pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Pendaftaran SMA/SMK tahap pertama akan dimulai pada 7 – 11 Juni 2021, sedangkan tahap kedua akan dimulai pada 25 Juni – 1 Juli 2021. Kemudian untuk jalur dan kuota PPDB tingkat SMA meliputi jalur zonasi 50 persen, afirmasi 20 persen, jalur perpindahan orang tua atau anak guru 5 persen dan jalur prestasi 25 persen.

Sedangkan tingkat SMK meliputi jalur afirmasi 20 persen, prioritas terdekat 10 persen, perpindahan tugas orang tua atau anak guru 5 persen dan prestasi 65 persen.

“Untuk jalur semua sama dengan tahun yang lalu, tetapi untuk tahun ini tingkat SMK ada yang namanya jalur prioritas terdekat. Ini untuk mengakomodir siswa yang ada di sekitar sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, bahwa satuan pendidikan harus memiliki manfaat terlebih dahulu ke warga yang ada di sekitar sekolah,” tuturnya.

“Makna zonasi, sehingga anak sekolah dimudahkan dengan jarak yang dekat, tidak usah megeluarkan transport yang banyak, bisa digunakan untuk kepentingan lain,” imbuhnya.

Sementara untuk jumlah rombongan belajar dan daya tampung tiap rombel pada SMA 3-36 rombel, minimal 20 orang dan maksimal 36 orang dan SMK 3-72 rombel, minimal 15 orang dan maksimal 36 orang.

“Kita meminta kerjasama dari pihak sekolah yang jadi tujuan siswa agar dibantu mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari tahun kemarin,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin