Berita Bekasi Nomor Satu

MUI dan DMI Jakarta Serukan Salat Jumat Diganti Salat Zuhur di Rumah

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta meminta pelaksanaan Salat Jumat diganti dengan Salat Zuhur di rumah. Begitu juga untuk Salat Rawatib atau Salat Fardhu yang diminta dilakukan di rumah masing-masing akibat kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

Arahan tersebut tertulis dalam Seruan Bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta Nomor b-170/DP-PXI/V12021 nomor 2.117/SB/DMI -DKWV1/2021.

Adapun, ketentuan salat di rumah ini berlaku sejak 22 Juni sampai 5 Juli 2021 atau sampai ada maklumat selanjutnya. Edaran ini juga sudah ditandatangani oleh Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta Munahar Muchtar HS dan Ketua Pimpinan Wilayah DMI Provinsi DKI Jakarta Ma’mun Al Ayyubi.

“Dengan ini ditekankan kepada seluruh pengurus atau jamaah masjid atau musala ulama dan khotib se-DKI Jakarta untuk mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di rumah masing-masing saya diimbau untuk melaksanakan salat rawatib di rumah masing-masing,” tulis keterangan tersebut yang dikutip JawaPos.com, Rabu (23/6).

Keputusan ini didasarkan atas pertimbangan perkembangan penyebaran kasus Covid-19 akhir-akhir ini yang mengalami lonjakan drastis dan sangat mengkhawatirkan, sehingga Provinsi DKI Jakarta dinyatakan zona merah.

Perlu adanya tindakan pencegahan secara menyeluruh untuk memutus mata rantai penularan yang salah satunya melalui peniadaan berkumpulnya orang banyak.

“Tapi Adzan dan iqamah tetap dilakukan setiap waktu shalat,” katanya.

Pengurus juga dapat memanfaatkan pengeras suara masjid dan musholla untuk mengingatkan warga akan bahaya Covid-19 dan menghindari untuk sementara waktu tidak melakuka perkumpulan atau pertemuan-perternuan

“Tetap menjaga kebersihan dan sterilisasi masjid,” tulis keterangan itu.

Hal ini pun JawaPos.com konfirmasikan terlebih dahulu untuk kebenarannya, seperti kepada Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Ketua Komisi Dakwah MUI M Cholil Nafis, Sekjen PP DMI Imam Addaruqutni dan Kepala Departemen Antar Lembaga DPP DMI Husain Abdullah. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada yang bersedia memberikan jawaban atas seruan tersebut. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin