Berita Bekasi Nomor Satu

31.515 Warga Terima BLTDD

PERLIHATKAN UANG : Seorang warga memperlihatkan sejumlah uang dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di Desa Lubang Buaya Setu Kabupaten Bekasi, Rabu (28/7). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 31.515 warga Kabupaten Bekasi menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang bersumber dari dana desa triwulan kedua tahun 2021, dengan alokasi anggaran hingga akhir Desember 2021 mencapai Rp111.654.000.000, dengan realisasi pencairan anggaran hingga Juli sebesar Rp 47.434.500.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, penyaluran BLTDD triwulan kedua ini dimulai pada, Rabu (28/7).

Nantinya, penyaluran BLTDD ini akan dilakukan oleh 187 desa yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Ada 31.515 warga yang menjadi kelompok keluarga penerima manfaat BLTDD, dengan alokasi anggaran hingga akhir Desember 2021 Rp111.654.000.000, dan realisasi pencairan anggaran hingga bulan Juli sebesar Rp47.434.500.000,” terang Ida usai mengikuti penyaluran BLTDD di Kantor Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu.

Dirinya memastikan, tidak akan ada data yang tumpang tindih sebagai penerima BLTDD. Pemkab Bekasi sudah melaksanakan program tersebut sejak tahun 2020 silam, dan terus melakukan upaya-upaya percepatan penanganan Covid 19, terutama dalam hal penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

“Kami sudah sampaikan, jangan sampai ada dobel anggaran, dengan harapan, semua juga ingin ada percepatan-percepatan pemulihan ekonomi masyarakat,” tutur Ida.

“Kalau ada warga yang benar-benar belum menerima, sampaikan ke desa untuk dilakukan musdesus kembali. Jadi, boleh dilakukan perubahan dengan syarat ada musdesus dan berita acaranya,” ucapnya.

Adapun penyaluran BLTDD di Kantor Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, dibuka oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Dalam hal ini, Dani menyampaikan, percepatan penyaluran BLTDD karena pencairan-nya baru sampai pada bulan Juni, dan untuk periode kali ini, akan dicairkan hingga tiga bulan ke depan, sebesar Rp300 ribu per bulan-nya melalui transfer bank BJB kepada kelompok keluarga penerima manfaat di 180 desa.

“Pemberian BLTDD, semua di transfer (non tunai) melalui BJB, agar tidak ada celah penyimpangan-penyimpangan. Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan sampai kepada yang berhak sepenuhnya,” terang Dani..

Sedangkan data penerima BLTDD termin kedua, ini merupakan data di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos Kemensos, yang sudah terverifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus.

“Jadi, penerima BLTDD ini di luar DTKS dan penerima PKH, serta bantuan tunai Kemensos. Tapi memang secara data, sudah diverifikasi dari desa, termasuk kelompok sasaran, yaitu masyarakat miskin,” tandas Dani. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin