Berita Bekasi Nomor Satu

Rekrutmen TKK Diminta Transparan

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) belum lama ini mengaku sudah merekrut 600 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) baru. Mereka akan ditempatkan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Banyaknya TKK yang mengundurkan diri menjadi alasan rekrutmen dilakukan.

Terlebih alasan adanya kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di dua OPD tersebut, utamanya sebagai penanganan Pandemi Covid-19 dan tenaga di sejumlah lingkungan pendidikan.

Namun, rekrutmen ratusan TKK ini terkesan tertutup. Pihak DPRD Kota Bekasi utamanya di Komisi I sebagai mitra kerja BKPPD belum mengetahui rekrutmen ratusan TKK tersebut.

“Saya ga tau ya ada perekrutan TKK baru. Coba nanti saya konfirmasi ke BKD (BKPPD). Karena sampai sekarang tidak ada laporan yang masuk,” singkat, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (29/7).

Begitupun Sekretaris Komisi I Syaifuldaulah mengaku, dirinya belum mengetahui dan juga tidak ada laporan ke Komisi I terkait rekrutmen TKK baru.”Sampai sekarang belum ada laporannya ke kita di Komisi I,” ucapnya.

Kemudian, juga dengan anggota Komisi I yang lainnya. Saat dikonfirmasi mereka tidak mengetahui ataupun menerima laporan terkait rekrutmen TKK baru yang mencapai 600 orang.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Kota Bekasi, Adi Susila mengatakan, mengenai perekrutan TKK baru, seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan serta diumumkan ke publik.

Meski TKK itu kewenangan dari Pemerintah Daerah, berbeda dengan PNS dan PPPK yang langsung diumumkan oleh Pemerintah Pusat.

“Ya seharusnya diinfokan ke publik rekrutmen TKK. Agar masyarakat juga tahu. Apalagi sekarang sudah eranya good government. Salah satu ciri good government itu transparan termasuk rekrutmen TKK atau pegawai di Pemerintahan Daerah,” katanya.

Rekrutmen TKK baru, lanjut dia, sangat disayangkan karena tidak dilakukan publikasi ke masyarakat. Apalagi rekrutmen TKK hanya ada di dua Instansi saja. Terlebih jika kemungkinan TKK baru justru bertambah di instansi lain. Sebab, kata dia bagaimanapun juga TKK itu menggunakan anggaran APBD Kota Bekasi.

“Intinya semua harus transparan. Kalau tidak dan ada temuan, akan menjadi masalah. Karena membebani APBD,” ucapnya.

Ia ingin, BKPPD dapat merekrut TKK baru terencana dan transparan. ”Kebutuhan pun harus ada petanya. Petanya itu berapa TKK yang dibutuhkan,”tambahnya.

“Jika rekrutmen dilakukan terbuka. Maka potensi kerja TKK dapat lebih baik. Apabila tertutup, maka potensi kinerja TKK baru dapat dipertanyakan kinerjanya. Intinya Pemerintah Kota Bekasi harus terbuka jika melakukan perekrutan TKK baru atau pegawai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto, mengatakan mundurnya ratusan TKK itu karena berbagai faktor. Namun pihaknya tidak menjelaskan gamblang. Mundurnya TKK membuat Pemerintah Kota Bekasi kembali merekrut 600 TKK sebagai pengganti.

Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto mengatakan, 600 TKK baru yang saat ini ada sudah bekerja di dua OPD.

“Tidak ada tambal sulam ya. Semua direkrut karena banyaknya TKK yang mengundurkan diri. Kita rekrut untuk di dua instansi yakni Dinkes dan Disdik,” kata Karto Rabu (28/7).

600 TKK baru ini, lanjut dia, akan disalurkan ke Puskesmas, sekolah dan rumah sakit darurat. Sebab, di kondisi seperti sekarang ini dua instansi membutuhkan banyak tenaga kerja.

Ia beralasan hal itu supaya pelayanan kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik. Apalagi sekarang sedang PPDB Online dan juga pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Sehingga kata dia dibutuhkan tenaga kerja lebih banyak dari instansi lainnya. Maka dari itu, 600 TKK yang baru di salurkan di uda OPD.

“Ya dari 600 TKK, untuk Disdik 200 TKK dan Dinkes 400 TKK. Sehingga total semuanya 600 TKK yang sudah aktif bekerja,” ujarnya.(pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin