Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Jabar Desak Pemkab Kerja Cepat

HINDARI KEMACETAN: Seorang pengendara bermotor, melintas di bahu jalan untuk menghindari kemacetan panjang, di Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/1). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berasal dari daerah pemilihan (dapil 9) Kabupaten Bekasi menemui Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dan mendorong agar menjalankan program untuk kepentingan masyarakat.

Salah satunya adalah pembahasan terkait lambatnya pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Serang – Cibarusah. Padahal, untuk pembangunan jalan itu sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

“Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan percepatan pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Serang – Cibarusah,” tutur anggota DPRD Jawa Barat dari dapil 9, Jejen Sayuti usai audiensi, Senin (2/8).

Kata Jejen, ada tiga bidang lagi lahan yang dinilai masih ada masalah untuk pembebasan, sehingga terjadi kendala.

“Memang ada 17 titik bidang yang belum terselesaikan. Maka dari itu, kami sampaikan untuk supaya ada percepatan, dan bentuk tim khusus. Sehingga proses pelebaran ruas jalan tersebut, bisa segera dikerjakan dan diselesaikan oleh Pemprov Jabar,” ucapnya.

“Soal pelebaran jalan, kami sampaikan meski diberi penjelasan pada masyarakat, pasti mereka tidak akan paham. Makanya saya bilang ke Pj Bupati, kalaupun Presiden yang turun, pelebaran jalan itu tetap saja tidak akan beres. Apabila pembebasan lahan-nya belum selesai,” bebernya.

Dengan adanya UU No. 2 tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum, sambung Jejen, sebetulnya proses tersebut bisa lebih mudah, karena bagi masyarakat yang belum setuju, dananya bisa dititipkan di pengadilan. Terlebih dari sejumlah bidang yang tersisa, diantaranya adalah tanah desa atau tanah sudah berdiri bangunan negara, seperti sekolah.

“Katanya ada 17 bidang yang belum dibebaskan. Dari bidang yang belum terselesaikan itu, salah satunya adalah tanah desa. Artinya, desa kan pasti ikut pemerintah, tanah sekolah juga demikian,” jelasnya.

“Kalau misalnya ada kendala terkait hibah, itu kan cuma satu atau dua bidang. Sedangkan bidang yang orangnya misal tidak berada di tempat, itu bisa dititipkan ke pengadilan,” saran Jejen.

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk membuat tim khusus penanganan pembebasan lahan di ruas jalan tersebut.

“Ini secepatnya agar dibuat tim khusus penanganan pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah. Jadi, bulan Januari sampai dengan Februari, sudah berse,” harap Dani.

Ia juga mengatakan, agar anggaran pembebasan, dimasukkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021, sehingga pembebasan lahan dapat segera rampung, dan Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dapat segera melakukan pelebaran. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin