Berita Bekasi Nomor Satu

Kapemasi Minta Raperda Kepemudaan Dikaji Ulang

BAHAS RAPERDA: Pansus 12 bersama Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi bersama perwakilan pemuda melakukan rapat pembahasan tentang Kepemudaan di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (4/8). PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Sejumlah mahasiswa Bekasi yang tergabung dalam Keluarga Pelajar dan Mahasiswa (Kapemasi) Bandung, meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, untuk dikaji ulang. Sebab, poin mengenai pendidikan yang sebelumnya tertera di draf pembahasan kini dihilangkan.

“Kami berharap ada kajian ulang Raperda tentang Kepemudaan ini,” ujar Ketua Umum Kapemasi Bandung, Hildan Auria Rachmansyah, usai mengikuti pembahasan Raperda tentang Kepemudaan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (4/8).

Mahasiswa Jurusan Kimia Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menuturkan, poin mengenai pendidikan awalnya sudah ada di draf. Kemudian, di draf pembahasannya ada saran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sehingga point tersebut dihilangkan. Ia menegaskan, poin terkait beasiswa pendidikan harus tercantum di Raperda Kepemudaan ini.

“Kami ingin, terkait beasiswa pendidikan tercantum juga di Raperda Kepemudaan. Sekalipun ada Perda Pendidikan terkait beasiswa, tapi harus didorong juga dengan Perda Kepemudaan. Kalau peraturan tidak bertabrakan, itu sah-sah saja,” beber Hildan.

Pria asal Sukawangi ini menilai, poin pendidikan sangat penting sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) daripada hanya diberikan sarana dan prasarana.

“Ini bisa menjadi investasi intelektual untuk warga Kabupaten Bekasi, bukan sekadar barang maupun pembangunan. Lebih penting pendidikan beasiswa kepemudaan,” saran-nya.

Menyikapi itu, Ketua Pansus 12 tentang Kepemudaan, Faisal Rizal mengatakan, pembahasan Raperda ini sudah berjalan selama satu minggu, menerima saran dan masukan, baik dari dinas maupun para pemuda. Kemudian, dibicarakan dengan Kemenkumham. Menurutnya, sejauh ini belum ada kendala apa-apa.

“Kendala sih belum ada, tapi kami ingin menyempurnakan kembali, biar ini tidak menjadi Perda yang kosong. Pembahasan-nya sudah berjalan hampir satu minggu,” terangnya

Tujuan pembuatan Perda Kepemudaan ini, lanjut Faisal, agar pemuda di Kabupaten Bekasi, bisa mencari potensi yang ada. Pasalnya, banyak prestasi-prestasi pemuda di Kabupaten Bekasi yang harus diperhatikan, agar tidak berhamburan.

“Jadi, kami ingin membuat satu wadah. Biar terakomodir semua keperluan pemuda di Kabupaten Bekasi ini,” tandas Faisal.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menargetkan, tanggal 27 Agustus 202, pembahasan Raperda Kepemudaan bisa selesai. “Sesuai target dan waktu, yakni tanggal 27 Agustus. Kalau pun belum selesai, itu bagian dari Kemenkumham,” tandas Fasial. (pra)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin