Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Siswa Wajib Antar Jemput

PTM TERBATAS : Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di Sekolah Dasar Negeri Kota Baru II, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (6/9). Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi tingkat SMP telah melewati pekan pertama, sedangkan tingkat Sekolah dasar (SD) baru dimulai Senin kemarin, (6/9). Selama belajar di sekolah siswa tidak melaksanakan praktikum dan olahraga. Sementara siswa wajib diantar jemput oleh orang tuanya.

Secara umum hasil evaluasi dan pengawasan PTM sepekan pertama dilaporkan berjalan dengan baik, hanya saja ada dua hal yang menjadi catatan untuk diperbaiki, yakni perjalanan siswa dari sekolah kembali ke rumah masing-masing, serta sistem pembelajaran blended learning atau kombinasi pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).

Evaluasi dan pengawasan awal pekan ini dilakukan di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Bekasi oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pendidikan (Disdik), hingga Wali Kota Bekasi. Di hari yang sama, PTM juga mulai dilakukan oleh siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bekasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menyampaikan secara umum PTM sudah berjalan dengan baik. Meskipun kurva penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi relatif rendah dalam beberapa pekan terakhir, Sardi mengatakan keputusan untuk PTM tidak gegabah, musti dilakukan secara bertahap hingga benar-benar aman.

Ia meminta PTM yang sudah dilakukan secara terbatas ini bisa digunakan sebagai media edukasi mengenai Covid-19, serta meminta guru, kepsek, siswa, dan orang tua menjadi prioritas vaksinasi di Kota Bekasi. Salah satu yang menjadi catatan perbaikan dalam pelaksanaan PTM ini adalah keamanan siswa saat perjalanan pulang dari sekolah kembali ke rumah.

“Secara spesifik saya kira ini kan namanya pembelajaran dengan metode tatanan hidup baru, bahwa kita dalam kondisi tidak normal lagi, maka tetap segala sesuatunya kita batasi di sekolah untuk berinteraksi. Termasuk juga kepulangan siswa ini betul-betul diawasi sekolah, tidak ada yang berkerumun, berkumpul lagi,” katanya.

Sementara untuk mata pelajaran olahraga yang ada dalam kurikulum sekolah dinilai sudah memungkinkan untuk kembali dilaksanakan. Namun, tetap dengan protokol kesehatan dan sarana penunjang kesehatan yang harus disiapkan oleh sekolah.

Selain sekolah negeri, ia juga meminta kepada Disdik Kota Bekasi untuk ikut mengawasi dan memastikan PTM di sekolah swasta. Sardi mewanti-wanti agar tidak terjadi pelanggaran pada pelaksanaan PTM, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ia juga menyaksikan pembelajaran dengan sistem blended learning atau yang disebut Sistem Pembelajaran Daring dan Luring (Sijaluring) oleh Disdik. Metode pembelajaran ini dinilai memungkinkan untuk segera dilaksanakan oleh semua sekolah negeri.

“Tapi kalau untuk yang lainnya, ini perlu memang daya dukung yang lain, ini suatu yang perlu diambil solusinya ketika proses pembelajaran ini Daringnya agak panjang waktunya,” tukasnya.

Terpisah saat dihubungi, ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Aris Setiawan memaparkan hasil pantauan KPAD di sejumlah sekolah selama PTM sudah dilengkapi dengan sarana yang baik. Fasilitas kesehatan seperti UKS sudah dilengkapi dengan oksigen untuk memberikan pertolongan pertama, serta sekolah sudah menjalin kerjasama dengan Puskesmas terdekat.

Catatan KPAD pada pelaksanaan PTM ini, ada beberapa yang belum melakukan blended learning sesuai dengan kurikulum darurat. Hal ini disebabkan oleh kecakapan dari tenaga pengajar atau persoalan teknis pada saat belajar mengajar.

“Sementara begitu, faktor usia guru juga. Tapi sebenarnya bisa disiasati jika manajemen sekolah lebih memahami kesulitan-kesulitan pendidik yang belum terbiasa dengan teknologi kekinian (modern),” paparnya.

Untuk menyelesaikan hambatan teknis blended learning, sekolah bisa bekerjasama dengan operator selular atau operator peralatan yang digunakan dalam membantu kesulitan yang dialami oleh tenaga pendidik.

Catatan yang kedua, memastikan keamanan siswa saat pulang dari sekolah kembali ke rumah masing-masing. Sistem zonasi belakangan membuat jarak antara rumah siswa dan sekolah tidak terlampau jauh, sehingga banyak didapati siswa yang datang ke sekolah berjalan kaki tanpa diantar.

Untuk memastikan anak tidak berkumpul dengan temannya pada saat kembali ke rumah, perlu dijalin komunikasi dengan orang tua untuk memastikan anak sampai di rumah tepat waktu.”Sekolah sebaiknya memastikan anak murid sudah sampai di rumah dengan selamat, sesuai dengan perkiraan jarak dan waktu tempuh, baik itu via WA, atau via form isian untuk orang tua,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan pihaknya belum menerima laporan ada siswa yang terpapar, maupun kendala lain. Bahkan ia mengatakan bahwa orang tua mendorong untuk sekolah dibuka 100 persen.

“Mulai tanggal 1 September ini SD, SMP boleh mengajukan proposal Untuk PTM sampai tanggal 6 September, dan ini nanti kita evaluasi kembali setiap seminggu sekali dari SK monitoring yang diberikan,” ungkapnya.

Sepekan pelaksanaan PTM, belum diizinkan kegiatan praktikum atau olahraga di sekolah. Pembelajaran di sekolah hanya diisi pengajaran teori kepada siswa.

Inay menjamin kapasitas siswa tiap kelas maksimal hanya 50 persen, atau paling banyak 18 siswa, sisanya tetap mengikuti pelajaran dari rumah secara bergantian menggunakan metode blended learning atau Sijaluring. Siswa yang mendapat giliran belajar dari rumah bisa mengikuti pembekalan yang disiarkan secara langsung.

Pembelajaran dengan metode ini sudah dilakukan hampir oleh seluruh SMP negeri. Terkait dengan kemampuan guru, ia mengatakan bahwa seluruh guru SMP negeri sudah diberikan pelatihan.

Selanjutnya, hal serupa juga akan dilakukan di tingkat sekolah dasar. Uji coba segera dilakukan di dua sampai tiga sekolah di tiap kecamatan.”Rencananya kami latih dulu, mudah-mudahan bisa berjalan awal Oktober,” tukasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 420/6378/Setda.TU, pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi dilaksanakan dengan memperhatikan penuh protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kata dia, telah melakukan sosialisasi serta imbauan kepada orang tua wali murid serta unit satuan pendidikan untuk memperhatikan aktivitas siswa agar terhindar dari penularan virus corona.

“Termasuk saat menuju dan meninggalkan sekolah. Pergi dan pulang siswa wajib diantar-jemput wali murid. Pihak sekolah kami minta melakukan pengawasan terkait in. Selain itu, saat pulang sekolah anak didik juga dilarang berkumpul di satu tempat melainkan langsung kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya.

Terpisah, sebanyak 29 sekolah dari jumlah 2.700 ribu dari tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi tidak mendapat izin untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Alasannya, fasilitas dan kesiapan para guru belum memenuhi.

“Tidak semua sekolah bisa kita luluskan untuk menjalankan tatap muka ini. Dari jumlah sekolah 2.700, ada 29 sekolah yang tidak kita izinkan melaksanakan tatap muka,” ucap Penjabat Bupati, Dani Ramdan saat melakukan tinjauan ke SMPN 1 Tambun Selatan, Senin (6/9).

Dari pantauan Radar Bekasi dilokasi, hari pertama di mulainya pembelajaran tatap muka ini, para siswa maupun siswi SMPN 1 Tambun Selatan terlihat sangat antusias mengikuti mata pelajaran. Walaupun memang, tidak semua siswa dan siswi mengikutinya, mengingat hanya diperbolehkan 50 persen.

“Yang belum lulus itu rata-rata swasta. Kalau negri pada umumnya sudah memenuhi syarat, sehingga bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka,” katanya.

Dia mengaku, pemerintah dilematis dalam menghadapi pandemi Covid-19. Disatu sisi, Protokol Kesehatan (Prokes) menganjurkan semakin kecil mobilitas atau interaksi. Maka semakin aman dari penularan Covid-19. Akan tetapi diluar itu, ada kehidupan ekonomi, sosial, diantaranya pendidikan.

“Kapasitas kelas 50 persen, supaya murid selama di kelas tetap jaga jarak. Selama di sekolah tidak boleh melepas masker, cuci tangan harus dilengkapi, toilet harus bersih. Dan durasi di perpendek, hanya dua jam tanpa istirahat. Diluar itu, 50 persennya mereka tetap belajar secara daring,” jelasnya. (mif/sur/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin