Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Perkuat Pengawasan Lewat IT

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, akan memperkuat pengawasan Pemilu 2024 mendatang melalui sistem Informasi dan Teknologi (IT). Dengan memperkuat sistem tersebut, diharapkan pesta demokrasi berlangsung dengan jujur.

“Kita akui sistem yang ada ini kedepan harus lebih ditingkatkan dalam rangka penguatan fungsi dan kerja pengawasan lembaga kita. Selain itu, tentunya bukan persoalan terkait sistemnya saja, tetapi juga untuk di beberapa tempat atau daerah masih belum terkoneksi internet, seperti di wilayah Indonesia Timur,” kata ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki saat diskusi webinar pendidikan politik dengan tema ‘Pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Era Digital’, kemarin.

Menurutnya, dengan sistem teknologi yang mumpuni akan meminimalisir kesalahan baik tingkat pada validitas data, serta memudahkan atau mempercepat kerja dari pengawasan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Tapi lebih penting lagi, perundang-undangan penggunaan teknologi informasi di Pemilu dan pilkada juga harus jelas dulu, sebab saat ini sistem teknologi informasi ini belum ada aturan yang jelas dan rinci dengan melihat perkembangan yang ada saat ini. Kemudian, dengan sistem informasi yang mumpuni ini diharapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dapat meminimalisir kesalahan validitas data dan human error,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan menyampaikan, pihaknya saat ini terus berupaya untuk buat tata kelola kelembagaan yang berkualitas, profesional dan berintegritas besar menuju tahun 2024 nanti, khususnya Bawaslu tingkat kabupaten dan kota yang memang baru permanen tiga tahun. Artinya, ini menjadi challenge kedepan menyiapkan kelembagaan yang profesional.

“Saat ini kita sudah melakukan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan sistem IT pada tata kelola kelembagaan, sistem informasi teknologi informasi fungsi pengawasan, fungsi penindakan, dan fungsi penyelesaian sengketa. Semua ini kita sudah mulai menatanya ke arah situ untuk reformasi birokrasi,” kata Abdullah.

Diakuinya, pendekatan metode strategi Bawaslu yang menggunakan sistem teknologi informasi tata kelola penguatan, seperti sistem penganggaran, manajemen kepegawaian, sistem perbankan dan di level.

level fungsi sistem pengawasan pun sudah. Tapi memang harus diperkuat lagi, termasuk penindakan sistem teknologi informasi dan juga pemantauan penanganan pelanggaran, serta sengketa.

“Jadi, intinya semua ini sedang kita arahkan untuk bermuara kepada teknologi informasi yang memang menjadi instrumen penting di dalam membantu percepatan kerja Bawaslu di semua tingkatannya,” tuturnya.

Abdullah menyebut, saat ini hal-hal penting lain yang perlu updating lagi terkait metode ataupun building System yang berkorelasi dalam penguatan tugas dan fungsi, yakni aspek pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa.

“Termasuk soal politik transaksional, dan isu penegakan hukum yang masih ada di lingkup kewenangan, serta tafsir norma hukum atau penegakan hukum dan kedudukan sebagai lembaga dalam upaya penegakan hukum di Pemilu,” ujarnya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin