Berita Bekasi Nomor Satu

DLH Didesak Tuntaskan Masalah Pencemaran Sungai

UNJUK RASA: Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sniper, melakukan aksi unjuk rasa, di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (Sniper), menggeruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Kamis (23/9).

“Kedatangan kami, untuk menyampaikan tiga tuntutan ke DLH, perihal pencemaran limbah, di Kali Cilema Abang,” kata Sekretaris DPC LSM Sniper Kabupaten Bekasi, Raden Sugandi, kepada Radar Bekasi, usai melakukan aksi.

Pertama, meminta DLH untuk mereview izin instalasi pembuangan limbah cair yang dikeluarkan DLH kepada pengembang kawasan, terutama kepada PT Hyundai Inti Development. Kedua, meminta DLH dan aparat penegak hukum, untuk menutup saluran pembuangan cair dari seluruh kawasan, termasuk kawasan PT Hyundai.

Ketiga, mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi perdata No: 373/Pdt.6/Bth/Plw/2015/PN.Bekasi, tertanggal 4 November 2015 terhadap Akta Perjanjian Perdamaian pada angka 10, bahwa pihak pertama, Pemkab Bekasi akan meminta pihak pengadilan mengeksekusi berupa penutupan Waste Water Treatment Plant (WWTP) limbah punya PT Hyundai.

“Putusan pengadilan tersebut, tidak dijalankan oleh Pemkab Bekasi, dan sudah puluhan tahun persoalan pencemaran ini tidak bisa diatasi. Kami berharap, dengan adanya aksi ini, permasalahan di Kabupaten Bekasi tentang pencemaran sungai, dapat teratasi dengan baik,” ucap Raden.

Dia mengancam, apabila tidak ada penyelesaian dari Pemkab Bekasi mengenai permasalahan sungai ini, pihaknya akan terus melakukan aksi, sampai ke DLH Jawa Barat. Bahkan, bisa berlanjut ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dan ini sebagai bentuk tidak percaya lagi atas kinerja DLH Kabupaten Bekasi.

 

“Ketika tidak ada penyelesaian di DLH Kabupaten Bekasi, tentunya kami akan berlanjut ke DLH Jawa Barat. Bahkan, membuat laporan ke KLH. Kami juga akan membuat mosi tidak percaya atas kinerja DLH,” bebernya.

Menyikapi itu, Kepala Bidang Gakkum DLH Kabupaten Bekasi, Arnoko menyampaikan, dengan adanya aspirasi yang disampaikan oleh LSM Sniper ini, pihaknya akan mengambil langkah-langkah, atau membuat program kaitan dengan penanganan Kali Cilemah Abang.

“Ada kesepakatan, bagaimana DLH bisa tegas dalam melakukan penanganan sumber pencemaran yang membuang air limbah ke Kali Cilema Abang,” terang Arnoko.

Lanjutnya, ada beberapa sumber yang sedang di inventarisasi, karena tidak memiliki izin pembuangan limbah. Sekarang masih dalam proses penanganan. Diakui arnoko, ada empat kegiatan usaha yang sedang dalam proses penanganan. Dan ada juga yang status penanganan pusat.

“Jadi, kami sedang melakukan penanganan untuk inventarisasi, dan identifikasi sumber-sumber pencemaran di sepanjang Kali Cilema Abang, karena dalam penanganan atau pengendaliannya, harus dari hulu sampai ke hilir,”  ujarnya.

Sayangnya, Arnoko tidak bisa memastikan, sanksi apa yang akan diberikan ke perusahaan yang terbukti menyalahi aturan. Dia beralasan, karena masih dalam proses.

“Nanti, kami lihat dulu, apakah kriterianya ringan, sedang, atau berat. Sebab,  sekarang masih dalam proses penanganan,” ucapnya. (pra)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin