Berita Bekasi Nomor Satu

Dugaan Asusila, Ayah Kandung Dipolisikan

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Seorang bocah RNJ (14) diduga mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri yakni NN di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Atas kejadian tersebut, RNJ didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Metro Bekasi Kota melaporkan kejadian yang menimpanya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan nomor Laporan Kepolisian STPL/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro bks kota/Polda Metro Jaya, dengan laporan pasal 76D Juncto pasal 81 Undang-undang perlindungan anak.

Dadan Ramlan selaku kuasa hukum korban selain melayangkan laporan ke kepolisian juga berkoordinasi dengan KPAD untuk melakukan pemulihan traumatik korban.

“Jelas hal ini tidak dapat ditoleransi apalagi korban adalah anak kandung sendiri, tindakan kami selain melakukan laporan kepolisian kami akan berkoordinasi dengan KPAD untuk melakukan pemulihan traumatik, agar korban bisa kembali ceria sebagaimana anak sebayanya,”jelasnya.

Dijelaskannya hal itu memerlukan peran serta semua pihak untuk mewujudkan Indonesia ramah anak dan memberikan efek jera untuk pelaku. ”Kita tidak boleh main-main dalam menangani perkara ini,” kata Dadan ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Minggu (26/9).

Dijelaskannya, dari pengakuan korban, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya sejak enam bulan terakhir. Korban merupakan anak pertama dari terduga pelaku. “Korban mulai diperlakukan pelecehan seksual itu sudah enam bulan kemarin,” ucapnya

Ia melanjutkan, menurut keterangan korban, aksi asusila terjadi bermula pada saat korban tengah tertidur di rumahnya.

Kemudian ketika korban sedang tertidur, pada malam hari tiba-tiba pakaian korban sudah dilucuti dan kejadiannya dilakukan berulang kali.

“Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban. Kita meminta kepolisian bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan yang kita buat,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan bahwa ada laporan terkait ayah kandung yang diduga melakukan tindak asusila kepada anaknya.

“Kita sudah terima laporannya. Dan nantinya akan tindaklanjuti. Dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin