Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Dorong Pemda Kerjasama dengan Pengusaha

KAWASAN INDUSTRI: Sejumlah alat berat mengeruk tanah untuk perluasan kawasan industri, di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Rabu (13/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Sebagai upaya menekan angka pengangguran, sekaligus menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bekasi, perlu dibuat kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan kalangan pengusaha, khusunya pengelola kawasan industri.

“Jadi, tingginya nilai investasi, harus diikuti dengan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Hal itu juga untuk menurunkan angka kemiskinan, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum kepada Radad Bekasi, Rabu (13/10).

Menurut dia, adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kesempatan Kerja bagi masyarakat lokal, patut menjadi klausul perjanjian kerjasama terhadap pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi, dengan memberikan kesempatan kerja.

”Nilai investasi abupaten Bekasi, kan nomor satu di Jawa Barat, yakni mencapai Rp 37 triliun. Jadi, kalau ada kerjasama yang tertuang dalam kesepakatan, menurut saya, ini dapat memberikan kepastian kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujar politisi PKS ini.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Faizal Hafan Farid menyampaikan, Pemkab Bekasi bisa memanfaatkan peran sektor informal untuk mengurangi angka pengangguran yang tinggi. Dengan banyaknya perusahaan, pemerintah dapat memfasilitasi hubungan yang saling menguntungkan, antara UMKM dengan dunia usaha.

Kata dia, pengurangan jumlah pengangguran, tidak hanya bisa dilakukan dengan membuka lapangan kerja di setiap perusahaan. Lebih dari itu, upaya memfasilitasi usaha kecil yang dilakukan masyarakat dengan industri besar, juga dapat membuka peluang bisnis yang berkelanjutan.

“Ini bukan hanya pada sektor formal, melainkan sektor informal juga harus terus digenjot oleh Pemkab Bekasi. Ada upaya menghubungkan industri kecil non formal dengan industri besar,” terang Faizal.

Hal itu disampaikan Faizal, berkaitan dengan tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, jumlah pengangguran mencapai sekitar 220.000 orang.

Dia menjelaskan, pemberdayaan sektor informal itu bisa dilakukan dengan mendorong UMKM, untuk mengadakan apa yang menjadi kebutuhan industri, dengan skala yang terjangkau.

“Banyak yang dibutuhkan industri, seperti katering, kebutuhan alat tulis kantor, atau penyediaan bahan-bahan dalam proses produksi perusahaan. Itu harus didorong Pemerintah daerah (Pemda), agar bisa dikerjasamakan dengan masyarakat, atau UMKM lokal yang ada,” saran Faizal.

Ia menilai, dengan jumlah industri di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 7.000, langkah ini akan menjadi peluang penyerapan tenaga kerja yang lebih menjanjikan, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran.

“Bayangkan saja satu perusahaan bisa memberikan kerja sama seperti UKM menjadi subcon, dikali 7000, itu berarti ada 7.000 UMK lokal yang telah bekerja sama, satu UMK mempekerjakan minimal lima orang, itu kan cukup lumayan. Apalagi satu perusahaan bisa memberikan subcon kepada dua atau tiga UKM lokal, akan lebih banyak lagi jumlah pekerja yang terserap,” bebernya.

Faizal meyakini, langkah tersebut bisa dilakukan Pemkab Bekasi, asalkan ada komitmen yang kuat untuk menekan pengangguran.

“Salah satunya, bisa memperdayakan penyerapan tenaga kerja lokal dan terus membangun komunikasi dengan kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi. Memang ini pekerjaan yang tidak mudah, tetapi tidak ada sesuatu yang tidak mungkin dilakukan, selama berjalan di rule yang benar, dan melanggar aturan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengaku upaya untuk menekan pengangguran, itu harus dilakukan dengan berbagai variasi. Selain membuka lapangan kerja dengan berkoordinasi dengan dunia usaha, perlu juga mempersiapkan kualitas tenaga kerja.

“Saat ini, sudah ada Badan Latihan Kerja (BLK) yang mempersiapkan angkatan kerja, sesuai denga apa yang dibutuhkan perusahaan. Selain itu, berbagai variasi lain pun perlu dilakukan, termasuk yang informal,” tutur Dani.

Maka dari itu, lanjutnya, Disnaker telah ditugaskan melakukan serangkaian upaya, untuk menekan angka pengangguran. Dinas diminta untuk dapat menambah intensitas pelatihan dengan berbagai keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan Industri.

“Dari data yang saya peroleh, Kabupaten Bekasi memiliki 1,8 juta angkatan kerja, di mana diantaranya, terdapat 212 ribu yang berstatus pengangguran terbuka. Semoga pelatihan magang ini bisa mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi. Saya harap, Disnaker melalui BLK, bisa meningkatkan intensitas pelatihan, sehingga jumlah pengangguran bisa berkurang,”  tandas Dani. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin