Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Segera Panggil Saksi Penemuan Mayat di Saluran Irigasi

RADARBEKASI.ID, CIKARANG UTARA – Satuan Reserse Kriminal  (Satreskrim) Polres Metro Bekasi, baru akan memanggil kembali saksi-saksi terkait kasus penemuan mayat Sam’an Fadilah (alam), yang ditemukan tewas di saluran irigasi, Kampung Karang Getak, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, pada tanggal 8 Agustus 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko membenarkan, pihaknya akan memanggil kembali saksi-saksi perihal kasus penemuan mayat di Sukawangi. Mengingat berkas penyelidikan penemuan mayat yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Tambelang, sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.

“Kami akan panggil lagi saksi-saksi tersebut, untuk dimintai keterangan,” ucapnya kepada Radar Bekasi, saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Senin (18/10).

Menurutnya, dari berkas yang diserahkan oleh Polsek Tambelang, sudah ada 16 saksi yang dimintai keterangan. Rahmad memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mengenai kasus penemuan mayat ini. “Penyelidikan masih terus dilakukan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Sukawangi, Andani menyampaikan, perkembangan kasus yang sedang ditangani kepolisian itu, seharusnya diberitahu ke pihak keluarga, sudah sejauh mana sampai saat ini. Misalkan, pihak keluarga tidak mendapat hasil perkembangannya, itu perlu dipertanyakan.

“Memang perlu dipertanyakan, karena pihak keluarga seharusnya mendapat laporan perkembangan kasus,” bebernya.

Kata Andani, kalau memang uji forensik dan otopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian belum menghasilkan bukti dan petunjuk, harus ada langkah lain untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Saya yakin, pihak kepolisian bisa mencari cara lain agar bisa menemukan pelakunya,” tandas Andani. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin