Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Wajib Nginep di Asrama Haji

ILUSTRASI : Warga melintas di depan Asrama Haji Embarkasi Jakarta - Bekasi Provinsi Jawa Barat di Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi, belum lama ini. Jemaah umroh yang berangkat maupun yang pulang akan dilakukan karantina di Asrama Haji Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKAS

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, menjadi pintu keluar dan masuk jemaah umroh pada periode awal pemberangkatan saat perjalanan umroh mulai dibuka. Ya, warga yang akan melaksanakan ibadah umroh kali ini wajib menginap di Asrama Haji selama enam hari. Hal ini dituangkan dalam keputusan Focuss Group Discussion (FGD) antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

 

Pada website resminya, Kemenag menyampaikan beberapa ketentuan yang disepakati pada awal pembukaan perjalanan umroh kali ini. Diantaranya adalah pertama kali yang akan diberangkatkan umroh adalah petugas PPIU, jemaah yang diberangkatkan adalah penerima sosis lengkap atau dua kali dosis vaksin yang disepakati oleh Pemerintah Arab Saudi.

 

Keputusan lainnya, pemberangkatan dan kepulangan jemaah umroh pada masa pandemi ini dilakukan satu pintu, melalui asrama haji Pondok Gede atau Bekasi. Pelaksanaan perjalanan umroh kali ini berbeda dengan pelaksanaan perjalanan umroh normal, dalam situasi normal jemaah berangkat langsung dari kediaman menuju bandara, asrama haji hanya dipergunakan bagi jemaah pada saat menjelang pelaksanaan perjalanan ibadah haji.

 

Selain itu, jemaah akan bermalam di asrama haji selama enam hari, satu hari sebelum keberangkatan dan lima hari setelah kepulangan dari Arab Saudi. Selama itu mereka akan menjalani empat kali pemeriksaan bebas Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR), sebelum keberangkatan, sebelum pulang, setibanya di Indonesia, dan hari keempat karantina sebelum kembali ke rumah masing-masing.

 

Unit Pelaksana Teknis (UPT) asrama haji Embarkasi Bekasi masih menunggu informasi lebih lanjut skema pemberangkatan jemaah umroh hasil FGD Kemenag dengan PPIU. Namun, UPT asrama haji Embarkasi Bekasi mengaku siap menjadi lokasi pintu perjalanan jemaah jika telah diputuskan dan dibuka perjalanan umroh kali ini.

 

“Pada prinsipnya, jika asrama haji Bekasi dipergunakan bagi calon jemaah umroh siap,” terang Kepala UPT asrama haji Embarkasi Bekasi, Aef Saepuzaman, Rabu (20/10).

 

Jika disepakati skema tersebut, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati menyebut hal ini memang perlu diatur selama masa pandemi. Maka, tidak heran jika berbeda dengan perjalanan umroh pada situasi normal, dimana jemaah langsung berangkat menuju tempat berkumpul jemaah seperti bandara oleh PPIU.”Dulu kan travelnya langsung yang urus, bisa dikumpulkan di trayek, atau langsung di bandara,” katanya.

 

Sejak dikabarkan sinyal dibukanya perjalanan umroh, pihaknya telah menginventarisir secara detail jumlah jemaah yang tertunda keberangkatannya selama dua tahun terakhir. Hasil yang terbaru, dari 59 ribu jemaah umroh di Indonesia yang tertunda keberangkatannya, 15 ribu diantaranya dari Bekasi.

 

Jumlah ini adalah hasil pendataan secara detail dari Sistem Komputerisasi Terpadu Umroh dan Haji (Siskopatuh).

 

Sementara itu di waktu yang berbeda, PPIU tetap berharap tidak ada persyaratan pemeriksaan PCR dan karantina bagi calon jemaah umroh. Namun, disadari bahwa hal ini hanya bisa dilakukan pada saat Indonesia telah memasuki masa endemi.

 

Sementara itu, PPIU akan mengikuti ketentuan yang disetujui oleh pemerintah terutama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terkait dengan teknis pelaksanaan perjalanan umroh sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).

 

Kondisi di Arab Saudi dijabarkan oleh Ketua DPP Serikat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi bahwa kondisi semakin membaik di Arab Saudi. Hal ini ditunjukkan dengan jaga jarak atau sosial distancing tidak lagi menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan, kapasitas kendaraan sudah diizinkan penuh, hingga pemakaian masker diperlukan hanya di tempat tertutup.

 

“Sehingga untuk mencapai kesana, Indonesia harus endemi dulu dong, apabila memang belum endemi harus mengikuti Satgas yang mengatur itu semua. Jadi jangan melawan negara,” paparnya.

 

Belum ada pembicaraan mendetail besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jemaah umroh, termasuk kemungkinan penambahan biaya sesuai dengan skema yang telah disepakati. Skema yang disepakati dalam FGD tersebut kata Syam merupakan skema awal, masih diperlukan pembicaraan lebih lanjut di dalam negeri bersama dengan beberapa pihak seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebelum pembicaraan bersama pemerintah Arab Saudi.

 

Pemberangkatan awal petugas PPIU ini,  agar PPIU dapat menyampaikan informasi situasi dan kondisi pelaksanaan umroh kepada jemaah menggunakan skema yang disepakati. “Ya (masih perlu pembahasan lebih lanjut), kalau misalkan setuju baru dibuka. Yang diberangkatkan juga baru mereka yang divaksin diluar Sinovac dan Sinopharm, dan sudah dua kali,” tambahnya.

 

Rencananya 25 Oktober mendatang, Kemenag dan Kemenkes akan membicarakan rancangan skema yang telah disepakati ini. Keberangkatan dan kepulangan jemaah sementara dibuat satu pintu untuk memudahkan control terhadap calon jemaah umroh, sehingga tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan yang sempat terjadi akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 dimana sejumlah jemaah umroh positif Covid-19. (mif/Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin