Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bentuk Tim Tujuh

ILUSTRASI: Pengendara melintas di depan gedung Islamic Centre di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi membentuk Tim Tujuh guna menindaklanjuti polemik kerjasama Pemerintah Kota Bekasi dengan pengelolaan Islamic Centre dibawah Yayasan Nurul Islam.Tim Tujuh ditugaskan mengkaji ulang perjanjian kerjasama dan merumuskan manajemen pengelolaan Islamic Centre.

Tim tujuh terdiri dari Tokoh Masyarakat, Agama dan unsur Pemerintahan Kota Bekasi, yakni Ketua FKUB, Abdul Manan, Perwakilan NU yang juga Ketua MUI Kota Bekasi, KH Mir’an Syamsuri, Perwakilan Muhammadiyah, Hasnul Pasaribu serta dari perwakilan Pemkot Bekasi Kepala BPKAD Nadih, Kepala BKPPD Karto dan Kepala Bapenda Aan Suhanda, serta perwakilan tokoh masyarakat, Cecep Muntasar.

Salah Satu Tim Tujuh, Ketua FKUB Abdul Manan membenarkan tim tujuh sudah terbentuk tetapi dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh dengan alasan belum memiliki surat resmi dari Pemerintah Kota Bekasi .

“Nanti kalau sudah resmi ada surat dari Pemda baru bisa kita jelaskan,” ucap Abdul Manan kepada Radar Bekasi, saat dihubungi, Minggu (24/10).

Terpisah, Sekretaris Umum IKA PMII Kota Bekasi, Beny Surya mengaku bersyukur atas terbentuknya tim tujuh yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Bekasi.

Menurutnya, dengan begitu Pemerintah Kota Bekasi telah mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan Islamic Centre lebih baik lagi. Lebih maslahat dan manfaat bagi seluruh rakyat Kota Bekasi.

“Kami sangat mengapresiasi dan berharap tim tujuh yang dibentuk oleh pemkot Bekasi dapat bekerja lebih cepat dan terukur terkait langkah apa yang harus diambil dalam persoalan tersebut,”katanya.

Kemudian, Wakil Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kota Bekasi, Ahmad Tabroni menjelaskan bahwa pengelolaan Islamic Centre yang telah berjalan hamper 30 dekade oleh Yayasan Nurul Islam disinyalir mengalami kebocoran sehingga merugikan PAD Kota Bekasi.

Menurut Ahmad Tabroni, kebocoran PAD ditaksir mencapai ratusan miliar, sehingga pihaknya mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil alih pengelolaan Islamic Centre.

“Jika dibiarkan pengelolaan Islamic Centre oleh Yayasan Nurul Islam, maka masyarakat yang dirugikan, karena pendapatan asli daerah tidak maksimal. Kita secara tegas mendesak Pemkot Bekasi ambil alih,” katanya.

Pemerintah Kota Bekasi yang telah membentuk Tim Tujuh, kata Gus Boni, merupakan langkah tepat mengingat keinginan kuat Masyarakat Kota Bekasi yang mengharapkan Islamic Centre sebagai ikon umat Islam dapat dikelola dengan baik.

“Tentunya ini langkah tepat. Pemerintah Kota Bekasi mendengarkan aspirasi masyarakatnya. Kita berharap Tim Tujuh segera bergerak dan mewujudkan harapan masyarakat Kota Bekasi,” tukasnya. (pay).

Solverwp- WordPress Theme and Plugin