Berita Bekasi Nomor Satu

Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

BERSAMA WARGA : Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsiati, saat foto Bersama dengan warga. ISTIMEWA/RADAR BEKASI
BERSAMA WARGA : Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsiati, saat foto Bersama dengan warga. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keterwakilan dari perempuan di Parlemen, khususnya di DPRD Kota Bekasi saat ini belum sesuai dengan amanat UU No 2 tahun 2011, tentang perubahan UU No. 2/2008, tentang Partai Politik (Parpol) yang disebutkan harus diisi 30 % kaum perempuan.

Berdasarkan jumlah kursi legislatif DPRD Kota Bekasi total sebanyak 50 orang, keterwakilan dari perempuan hanya 8 orang dan sisanya diisi oleh laki-laki sebanyak 42 orang. Delapan orang masing-masing diisi Gerindra, PAN, Golkar, dan PDI Perjuangan, serta PKS. Sementara dari PPP, Demokrat, dan PKB hanya diisi oleh laki-laki.

“Jadi, kalau pun saya boleh berbicara tentang rasa keadilan persamaan gender dari aturan jelas ada ketidakadilan. Apalagi saat ini buat di Kota Bekasi, 8 banding 42 anggota dewan laki-laki kan sangat jauh. Artinya, kami harap kedepan para keterwakilan perempuan tahun 2024 terpenuhi agar kontribusi kepada hak-hak perempuan di kota Bekasi bisa terwakili,” kata anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsiati.

Menurutnya, untuk memperjuangkan hak  perempuan di Kota Bekasi itu harus ada keterwakilan perempuan di Parlemen, karena kepentingan dan urusan berkaitan dengan perempuan yang tahu jelas dari perempuan juga..

“Harapan kami, baik anggota dewan maupun di dinas pemerintahan bisa lebih diberi porsi anggaran yang lebih supaya pengembangan dan kemajuan perempuan di Kota Bekasi itu bisa diwujudkan, sebab buat memperjuangkan kepentingan hak-hak perempuan itu tentunya harus melalui keterwakilannya perempuan,” jelasnya.

Dia mengaku, sejauh bersama dengan para dewan perempuan lain di parlemen berupaya untuk bisa melakukan tugasnya semaksimal mungkin demi memperjuangkan kepentingan perempuan. Setidaknya, kata dia, selama dua tahun lebih menjalani amanah sebagai wakil rakyat berhasil melahirkan perda perlindungan perempuan dan anak.

“Tentu kalau dibilang maksimal ya kami rasa belum maksimal lah ya peran kami mewakili hak-hak dan perjuangan untuk perempuan di Kota Bekasi ini. Intinya, kami harapkan untuk kedepan keterwakilan perempuan di DPRD Kota Bekasi meningkat, khususnya kalangan perempuan milenial yang berkualitas, enerjik dan punya semangat memperjuangkan hak-hak kaum perempuan di Kota Bekasi,” tutup Evi. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin