Berita Bekasi Nomor Satu

Makam Keramat Terancam Longsoran Sampah

ILUSTRASI: Sejumlah alat berat ketika beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BANTARGEBANG – Belum selesai nasib ratusan makam yang terkena longsoran sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, lahan pemakaman dengan jumlah makam lebih banyak dikhawatirkan bernasib sama.

Area pemakaman ini berada persis di antara TPA Sumurbatu dan TPST Bantargebang. Warga meminta area makam yang didalamnya terdapat makam keramat Raden Surya Kencana atau Mbah Raden Kebluk ditata dan dilestarikan agar terhindar dari ancaman gunung sampah di sekitarnya.

Lokasi area makam ini berada tepat di antara area TPST Bantargebang dan Sumurbatu. Di beberapa titik nampak makam yang diperkirakan berjumlah ratusan makam, lebih banyak dibandingkan 114 makam yang telah tertimbun sampah di area TPA Sumurbatu.

Satu makam keramat di area ini, sering dikunjungi oleh peziarah dari berbagai wilayah di sekitar Kota Bekasi. Keberadaan makam ini mendasari keinginan warga agar area makam ditata dan dilestarikan, di samping ancaman sampah.

“Jadi karena itu tokoh, perintis, anak-anak muda ini ingin melestarikan dengan melindungi supaya tidak teruruk sampah. Jadi supaya tidak seperti kasusnya 114 makam itu,” kata Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, yang beberapa waktu lalu juga menyoroti nasib ratusan makam yang kini dalam kondisi tertimbun sampah.

Salah satu sudut makam berbatasan langsung dengan gunungan sampah. Saat ini gunungan sampah tersebut telah ditutup terpal. Berada diantara dua lingkungan pembuangan sampah, secara detail berada di kawasan TPST Bantargebang.

Lebih dalam kekhawatiran warga muncul setelah ia memperkirakan ada area makam yang telah menjadi lokasi pembuangan sampah. Beruntung tidak ada makam yang terkubur tumpukan sampah. Secara keseluruhan total luas area makam ini 2,3 hektar, namun diperkirakan saat ini tersisa kurang dari total luas area makam awal.

Bahkan warga berencana untuk memasukkan klausul penataan dan pelestarian makam ini menjadi salah satu poin dalam addendum perjanjian kerjasama TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi selanjutnya.

Permohonan penataan dan pelestarian makam juga telah disampaikan kepada pemerintah Kecamatan Bantargebang.”Jadi itu sudah lebih dari 300 warga yang tandatangan (permohonan),” tambahnya.

Pada kesempatan yang lain, Camat Bantargebang, Warsim Suryana menyampaikan bahwa ia telah mendatangi langsung dan membahas hal ini bersama dengan warga sekitar. Ia membenarkan usulan warga tersebut dan telah diterima oleh pemerintah Kecamatan Bantargebang.

“Ini kan memang awalnya masukan dari warga masyarakat, mengusulkan untuk penataan makam Mbah Kebluk ya,” katanya kepada Radar Bekasi.

Beberapa usulan warga tersebut diantaranya penurapan serta pemagaran area makam, hal ini didasari kekhawatiran warga bahwa area makam akan tertimbun sampah.

Selama ini dijelaskan oleh Warsim, area makam tersebut merupakan pemakaman umum bagi warga Kelurahan Sumurbatu dan Cikiwul. Area pemakaman ini juga dibenarkan kerap didatangi warga untuk berziarah. “Sudah (menerima usulan warga), nanti saya tindaklanjuti dengan nota dinas ke pak Wali Kota untuk menguatkan,” tambahnya. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin